jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat merespons keputusan pemerintah melakukan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa Bali.
Menurut Lestari, perpanjangan PPKM di Jawa-Bali hingga 8 Februari 2021 harus diikuti dengan perbaikan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
BACA JUGA: Pimpinan Komisi IX Dukung Perpanjangan PPKM Jawa Bali
Sosok yang karib disapa Rerie itu mengataka pemerintah harus transparan terkait upaya-upaya apa saja yang masih kurang pada pelaksanaan PPKM Jawa-Bali tahap 1 yang mengakibatkan kebijakan itu tidak manpu menekan kasus positif Covid-19 secara signifikan.
Karena itu, Rerie menegaskan, selayaknya kebijakan PPKM di Jawa-Bali Jilid II ini diterapkan berdasarkan hasil evaluasi dari penerapan PPKM Jawa-Bali Jilid I yang akan berakhir 25 Januari 2021.
BACA JUGA: Beber Alasan Pemerintah Perpanjang PPKM, Airlangga Ungkap Kondisi ICU
"Dengan begitu, perpanjangan kebijakan PPKM sekaligus bisa dibarengi perbaikan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lapangan, berdasarkan hasil evaluasi itu," kata Rerie dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/1).
Menurut Rerie, sengan mengetahui sumber masalah yang harus diatasi, pemerintah bisa mengajak dan melibatkan masyarakat bersama-sama untuk mengatasi sejumlah masalah tersebut.
BACA JUGA: Corona Belum Terkendali, Lestari Moerdijat Khawatir dengan Pelaksanaan Belajar Tatap Muka
Sejauh ini, kata anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, pemerintah baru menetapkan kebijakan PPKM di tujuh provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
Namun, katanya, di tengah pemberlakuan PPKM Jawa-Bali Jilid I, pertambahan jumlah positif Covid-19 kerap menembus angka 10.000 per hari.
Bahkan, ia melanjutkan bahwa pada Sabtu (16/1) lalu, rekor penambahan positif Covid-19 mencapai 14.224 kasus.
“Kondisi tersebut harus segera diketahui akar masalahnya dan segera diatasi bersama, lewat upaya-upaya yang masif dari pemerintah dengan melibatkan masyarakat,” ujar Rerie.
Bila cara-cara sistematis dan terukur tidak dilakukan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 ini, kata Rerie, kebijakan yang diambil pemerintah yang berubah hanya nama semata, namun penyebaran Covid-19 tetap tidak terkendali. (*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Boy