jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendukung langkah pemerintah menyuarakan desakan kepada dunia agar perempuan diberi kesempatan penuh pada pengambilan keputusan dalam kehidupan publik.
"Dorongan agar warga dunia memberi kesempatan kepada perempuan untuk berperan penuh dalam pengambilan keputusan publik, merupakan langkah strategis untuk terus meningkatkan peran perempuan Indonesia di ranah publik," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/3).
BACA JUGA: Peningkatan Peran Perempuan di Bidang Politik Harus Konsisten Dilakukan Lewat Kolaborasi
Rerie menanggapi pidato Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, selaku ketua Delegasi RI pada sesi pernyataan umum (general statement) dalam rangkaian sesi Ke-65 Komisi Status Perempuan atau Commission on the Status of Women (CSW) Tahun 2021 di Markas Besar PBB, New York, Selasa (23/3).
Menteri Bintang mengatakan perempuan dan anak perempuan merupakan kelompok rentan yang terdampak pandemi secara global.
BACA JUGA: Rerie: Perlu Lompatan Besar untuk Mewujudkan Peningkatan Peran Perempuan
Menurutnya, kondisi itu menghambat pencapaian dalam beberapa dekade terakhir.
Karena itu, kata Bintang, isu partisipasi penuh dan pengambilan keputusan perempuan dalam ranah publik, penghapusan kekerasan mencapai kesetaraan gender, dan pemberdayaan perempuan serta anak perempuan, harus terus diwujudkan.
BACA JUGA: Mbak Rerie Minta Pemahaman Risiko Pernikahan Usia Dini Ditingkatkan
Rerie sapaan akrab Lestari menilai sikap tegas Menteri Bintang itu menjadi pendorong semangat terhadap perjuangan yang sama yang terus diperjuangkan para perempuan di tanah air.
Bagi pemerintah Indonesia, ujar Rerie, pernyataan ini tentu merupakan janji kepada warga dunia termasuk para perempuan Indonesia yang harus diwujudkan.
Sebab, anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menegaskan memperjuangkan sejumlah isu terkait peningkatan eksistensi perempuan di ranah publik, mampu membuka kesempatan bagi perempuan dalam penanggulangan penyebaran virus corona di masa pandemi.
Selain itu, ujarnya, langkah tersebut juga mendorong komitmen yang lebih luas dan upaya untuk memastikan peran sentral perempuan dan anak perempuan di ranah global dalam upaya pembangunan kembali masyarakat.
Rerie mengakui saat ini sejumlah kebijakan pemerintah terkait perempuan sudah menuju arah yang sesuai dengan perjuangan para perempuan Indonesia.
Data Komnas Perempuan yang dirilis pada 5 Maret 2021 mencatat terdapat 299.911 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2020.
Angka tersebut menurun signifikan dibandingkan laporan tahun lalu yang tercatat sebanyak 431.471 kasus.
Namun, Komnas Perempuan memberi catatan pada hasil itu bahwa penurunan data kasus tersebut lebih disebabkan menurunnya jumlah kuesioner yang dikembalikan hingga 50 persen apabila dibandingkan dengan 2019.
Berdasarkan kenyataan itu, angka tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi nyata kekerasan terhadap perempuan saat ini.
Menurut Rerie, akselerasi untuk mewujudkan sejumlah target seperti kesetaraan gender dan eksistensi perempuan di ranah publik, memerlukan langkah bersama berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat.
Rerie menyatakan bila pemerintah sudah berkomitmen kuat, seharusnya para pemangku kepentingan di bawahnya memiliki komitmen yang sama. (*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Boy