Lestari Moerdijat: Penyimpangan Pengendalian Covid-19 Berpotensi Ciptakan Ancaman Baru

Minggu, 23 Mei 2021 – 19:03 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat SS, MM. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan, penyalahgunaan wewenang dari para pelaksana pengendalian Covid-19 bakal menghambat pencapaian target dan berpotensi meningkatkan kembali penyebaran virus corona di tanah air.

"Tata kelola pengendalian Covid-19 harus diawasi secara ketat mulai aspek testing, tracing, treatments, distribusi vaksin, pendataan hingga pemilihan para petugas pelaksananya," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (23/5).

BACA JUGA: Lestari: Butuh Kerja Sama Solid Antardaerah untuk Tekan Penyebaran Covid-19

Lestari prihatin dengan munculnya kasus-kasus penyalahgunaan wewenang yang memanfaatkan upaya pengendalian Covid-19 untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.

Rerie, sapaan Lestari mengatakan, kasus penggunaan alat testing Covid-19 bekas dan vaksin ilegal yang diperdagangkan merupakan kasus yang seharusnya bisa diantisipasi.

BACA JUGA: Lestari Moerdijat: Perlu Pencegahan Terukur Antisipasi Pemudik yang Mengabaikan Larangan

Di tengah sebagian masyarakat masih mempertanyakan kebenaran adanya virus corona dan mulai jenuh, penggunaan alat test Covid-19 daur ulang menambah jumlah orang yang ragu terhadap Covid-19.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menambahkan terkuaknya jual beli vaksin ilegal memberi kesan para pemangku kepentingan kurang serius dalam penanganan pengendalian Covid-19.

BACA JUGA: Lestari Moerdijat Minta Pusat dan Daerah Tingkatkan Kolaborasi Tekan Penyebaran Covid-19

Para pemangku kepentingan harus benar-benar taat terhadap regulasi yang ditetapkan dalam tata kelola pengendalian Covid-19, termasuk dalam hal testing dan tahapan vaksinasi nasional.

"Penyimpangan yang terjadi dalam pengendalian Covid-19 bukan hanya menghambat, tetapi juga berpotensi meningkatkan kembali penyebaran virus corona di tanah air," katanya.

Apalagi dari 181,55 juta target vaksinasi per Sabtu (22/5) jumlah orang yang mendapat vaksin Covid-19 lengkap baru 9,82 juta orang atau baru 5,40% dari target.

Demikian juga dengan tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes). Data Satgas Covid-19 pada pekan lalu menyebutkan tingkat kepatuhan masyarakat di sejumlah daerah menjalankan prokes di tempat wisata terbilang rendah.

Sebagai contoh di DKI Jakarta, Bangka Belitung, Riau dan Sumatera Selatan yang masing-masing angka kepatuhan prokesnya 27%, 33%, 58%, dan 62%.

Rerie berharap dengan pencapain sejumlah target yang terbilang rendah itu, upaya pengawasan, disiplin dan pelaksanaan pengendalian Covid-19 harus terus ditingkatkan untuk mencegah potensi ancaman baru, sehingga pencapaian sejumlah target dalam pengendalian sesuai dengan rencana. (*/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler