jpnn.com, JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo meminta kepala daerah tidak pingpong, dalam menangani warga yang datang ke wilayah masing-masing.
"Kita upayakan agar tidak terjadi 'pingpong' antardaerah di mana ada satu daerah yang telah menurun, sudah sangat berkurang lantas akan bisa kembali lagi manakala ada perubahan mobilisasi dari masyarakat," kata Doni Monardo di Kantor BNPB Jakarta, Senin.
BACA JUGA: Kinerja Letjen Doni Monardo Cs Dinilai Tidak Maksimal, Membingungkan Rakyat
"Gugus Tugas sangat berharap inisiatif daerah terutama yang kasus terkonfirmasi positifnya mengalami peningkatan sebaiknya mengusulkan kepada Menteri Kesehatan untuk mendapatkan persetujuan PSBB."
Kami memang berharap inisiatif (PSBB) dari daerah, sehingga kesiapan untuk mempersiapkan diri dan melakukan koordinasi menjadi lebih baik.
BACA JUGA: Pemerintah Buka Ruang Usia 45 Tahun ke Bawah Tetap Beraktivitas
Saat ini, sudah ada 4 provinsi dan 22 kabupaten/kota yang telah menerapkan PSBB untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Hampir semua provinsi yang telah memutuskan PSBB ini mengalami kemajuan yang cukup bagus. Contoh pertama DKI Jakarta pada 5 April kasus terkonfirmasi positif DKI adalah 50 persen dari nasional, setelah dilakukan PSBB dan pada 5 Mei terjadi penurunan jumlah menjadi 39 persen dari nasional," ungkap Doni.
BACA JUGA: Senjata Makan Tuan, Rudal Angkatan Laut Iran Tewaskan 19 Pelaut
Sedangkan di Pulau Jawa sendiri jumlah kasus berada pada posisi 70 persen nasional untuk kasus positif terkonfirmasi, selanjutnya jumlah pasien yang meninggal 82 persen dan yang mengalami kesembuhan 59 persen.
"Kemudian beberapa daerah, khususnya Jawa Timur yang mengalami peningkatan yang cukup signifikan, perlunya unsur Kogabwilhan (Komando Gabungan Wilayah Pertahanan) 2 diperbantukan untuk membantu pemerintah provinsi, kabupaten/kota untuk menata kembali sehingga upaya gugus tugas provinsi bisa mendapatkan dukungan penuh dari unsur TNI dan juga Polri di daerah," tambah Doni.
Jawa Timur, khususnya Kota Surabaya, mengalami peningkatan jumlah kasus positif COVID-19 meski sudah menerapkan PSBB sejak 28 April 2020.
Sebelum PSBB terhitung dari 20 - 27 April, jumlah kasus di Surabaya tercatat sebanyak 74 kasus, tetapi saat pelaksanaan PSBB dari 28 April - 7 Mei, Surabaya mengalami penambahan sebanyak 218 kasus.
"Kogapwilhan 2 ini tentunya diharapkan bisa memanfaatkan unsur-unsur TNI yang ada di Jawa Timur khususnya jajaran dari Korps Marinir, sehingga diharapkan kehadiran unsur marinir di tengah masyarakat bisa mengajak masyarakat dan tidak perlu sampai ada langkah-langkah penegakan hukum yang berlebihan, tetapi masyarakat diajak patuh dan sukarela menaati protokol kesehatan," tambah Doni. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha