jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah membuka ruang kepada masyarakat usia 45 tahun ke bawah untuk tetap bisa beraktivitas.
Hal tersebut dilakukan, untuk menjaga perputaran ekonomi negara dan mengurangi angka pemutusan hubungan kerja (PHK).
BACA JUGA: Kinerja Letjen Doni Monardo Cs Dinilai Tidak Maksimal, Membingungkan Rakyat
"Kelompok ini tentunya kami berikan ruang untuk bisa beraktivitas lebih banyak lagi, sehingga potensi terpapar karena PHK akan bisa kita kurangi," kata Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Doni Monardo, usai mengikuti rapat bersama Presiden Jokowi melalui telekonferensi, Senin (11/5).
Dia menilai kelompok rentan Covid-19 adalah usia lanjut. Untuk usia 60 tahun ke atas, risiko kematiannya mencapai 45 persen. Sementara kelompok usia 46-59 tahun 85 persen.
BACA JUGA: 283 Perusahaan di Sumut Megap-megap, yang Kena PHK Banyak Banget, Sedih
Kedua kelompok itu menyumbang besar karena memiliki penyakit penyerta antara lain hipertensi, diabetes, jantung dan penyakit paru.
"Kalau kita bisa melindungi saudara-saudara kita yang kelompok rentan ini, berarti kita telah mampu melindungi warga negara kita 85 persen. Sedangkan kelompok muda usia di bawah 45 tahun, mereka adalah secara fisik sehat, mereka punya mobilitas yang tinggi, dan rata-rata kalau mereka terpapar, mereka belum tentu sakit. Mereka tidak ada gejala," jelas dia.
BACA JUGA: Update Corona 11 Mei 2020: Data Pak Yuri Membuat Napas Kita Makin Lega
Doni menerangkan bahwa negara-negara di dunia tengah berupaya keras, dalam menjaga keseimbangan antara penanganan virus Corona dengan mempertahankan laju ekonomi.
Oleh karena itu, perlu kehidupan normal baru untuk mengantisipasi dua aspek tersebut.
"Kalau toh memulai hidup baru, kita tetap harus hidup dengan tata cara memprioritaskan protokol kesehatan, jaga jarak, pakai masker dan selalu cuci tangan. Apabila ini semua sudah bisa dipahami seluruh masyarakat, maka diharapkan bangsa kita bisa memulai kehidupan dengan new normal," tuntasnya. (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga