Letkol Anwar Pegang Surat Tugas, Penyeleweng Pelat Nomor TNI Bakal Ditindak Tegas

Kamis, 16 Februari 2023 – 19:59 WIB
Jajaran Puspom TNI mengamankan Toyota Innova yang menggunakan pelat nomor Mabes TNI bernomor 77177-00 dalam razia di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Foto: dokumentasi Puspom TNI

jpnn.com, JAKARTA - Ini peringatan penting bagi pihak-pihak yang kerap menyalahgunakan pelat nomor Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Menurut Kepala Satuan Penegakan Hukum (Kasat Gakkum) Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Letkol Anwar, penertiban dan penindakan terhadap segala bentuk penyelewengan pelat nomor institusi angkatan bersenjata itu akan digencarkan.

BACA JUGA: Selamat Bertugas Untuk Komandan Puspom TNI yang Baru

“Kami akan bersikap tegas, berpegang pada prosesdur yang berlaku dengan pendekatan yang humanis,” ujar Letkol Anwar, Kamis (16/2).

Letkol Anwar menjelaskan Puspom TNI akan menggelar razia secara rutin untuk penertiban tersebut. Menurut dia, langkah itu merupakan tindak lanjut atas perintah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

BACA JUGA: Kata Timses soal Mobil Pelat TNI Angkut Logistik Prabowo - Sandiaga

Perwira menengah atau pamen di TNI itu menjelaskan ada dua peraturan yang menjadi dasar penertiban dan penindakan tersebut.

Dasar pertama ialah Keputusan Panglima TNI No. Kep/200/III/2017 tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kepolisian Militer di Lingkungan TNI.  Adapun dasar kedua ialah Peraturan Panglima TNI No 14 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tugas Puspom TNI.

BACA JUGA: Wanita Pamer Camry dengan Pelat Nomor TNI, Puspom Bergerak, Akhirnya..

Selanjutnya, Komandan Puspom TNI Danpuspom TNI Laksamana Muda TNI Edwin mengeluarkan surat perintah bernomor Sprint/452/XII/2022 berperihal pengawalan, patroli penegakkan, dan ketertiban.

“Danpuspom TNI Laksamana Muda TNI Edwin meminta agar kami saat melakukan penertiban mengedepankan persuasi yang humanis, mengecek kelengkapan surat kendaraan dan pelat kendaraan dinas TNI,” tutur Letkol Anwar.

Lebih lanjut Letkol Anwar mengatakan Puspom TNI belum lama ini menggelar razia di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan mengamankan mobil Toyota Innova milik warga sipil.

Menurut dia, mobil tersebut menggunakan pelat dinas Mabes TNI dengan nomor register 77177-00.

Namun, pemilik kendaraan itu tidak bisa menunjukkan surat kendaraan pribadi. Puspom TNI pun menyita Toyota Innova tersebut.

“Kendaraan kami sita, kami amankan ke Puspom TNI dan meminta pemilik kendaraan datang untuk menjelaskan penggunaan pelat nomor TNI yang kami duga palsu atau tidak terdaftar,” ucap Anwar.(Antara/JPNN.com)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Danpuspom TNI Bertemu Komjen Petrus Golose di Gedung BNN, Ada Pembicaraan Serius


Redaktur : Antoni
Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler