Letoy Sungguh Terlalu, Kerap Berbuat Terlarang Bersama Temannya di Malam Hari

Selasa, 07 April 2020 – 10:55 WIB
Kapolsek Petir AKP Ramses Panjaitan bersama Kanit Reskrim Bripka Rizal saat ekspos di Mapolsek Petir, Senin (6/4). Foto: Radar Banten

jpnn.com, SERANG - Bandit spesialis pembobol rumah berinisial JH alias Letoy alias Enjuh (39) dibekuk tim Reskrim Polsek Petir, Jumat (3/4) dini hari.

Dia ditangkap saat berada di rumahnya di Kampung Wadas Kubang, Desa Cirende, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

BACA JUGA: Mahasiswi Ditangkap Setelah Tiga Kali Berbuat Terlarang

“Tersangka ini sudah beberapa kali melakukan pencurian. Dia (tersangka-red) beraksi saat malam hari,” kata Kapolsek Petir AKP Ramses Panjaitan saat ekspos di Mapolsek Petir, Senin (6/4).

Dalam menjalankan aksinya, Letoy tidak sendiri. Dia bersama rekannya Nur alias Uus. Keduanya mulai menjalankan aksi pencurian tersebut pada Selasa (25/2).

BACA JUGA: Bobol Rumsong, Tiga ABG Nyaris Jadi Bulan-bulanan Warga

Ketika itu, Letoy dan Uus menyatroni rumah milik Anggita Shifa Awaliyah di Kampung Wadas Bojong, Desa Sindangsari, Kecamatan Petir, Serang.

“Dari rumah korban tersangka membawa satu unit motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi A 4729 HY,” kata Ramses didampingi Kanit Reskrim Polsek Petir Brigadir Kepala (Bripka) Rizal.

BACA JUGA: Ritual Mencegah Virus Corona dan Menolak Kematian Beruntun

Selain menggasak motor, Uus dan Letoy juga mengambil barang berharga lainnya milik korban. Antara lain telepon genggam, uang tunai Rp3 juta hingga celana dalam korban. “Ada beberapa barang milik korban yang dilaporkan dicuri,” ujar Ramses.

Setelah beraksi di tempat kejadian perkara (TKP) pertama, Letoy dan Uus kembali menyatroni rumah milik Moch Iqbal di Kampung Cipeteuy, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. Rumah korban tersebut disatroni pada Rabu (1/4).

“Ada telepon genggam milik korban juga diambil tersangka,” kata Ramses.

Selang satu hari atau Kamis (2/4) dua tempat disatroni Letoy dan Uus. Tempat pertama rumah Makmur Santosa di Kampung Pabuaran Kaler, Desa Kemuning, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang. Dan satu TKP lain di Kampung Malangga, Desa Kemuning, Kecamatan Tunjungteja, Serang.

“Untuk satu korban ini belum membuat laporan,” kata Ramses.

Ramses mengatakan, terungkapnya kasusnya tersebut setelah anggotanya mendapat informasi masyarakat mengenai keberadaan para pelaku.

Kamis (2/4) tim Reskrim Polsek Petir menggerebek kediaman Uus di Desa Sukajaya, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak. Saat digerebek, Uus berhasil melarikan diri. Namun di lokasi polisi berhasil mengamankan motor Honda Beat milik korban yang belum sempat dijual.

“Saat dilakukan penangkapan, tersangka Nur alias Uus berhasil melarikan diri namun dari dalam rumah kita dapatkan barang bukti motor Honda Beat A 4729 HY serta dua buah handphone serta satu jam tangan merk terkenal. Setelah mendapatkan barang bukti tersebut, kita baru berhasil menangkap rekannya Letoy,” tutur Ramses. (radarbanten)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler