Lewat Cara Ini, Bea Cukai Berikan Kemudahan Berusaha di Sumut

Senin, 24 Juni 2024 – 10:51 WIB
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Utara (Sumut) berikan izin fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB) Berkala ke PT Suri Tani Pemuka dan PT Soci Mas. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, SUMATERA UTARA - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Utara (Sumut) berikan izin fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB) Berkala ke PT Suri Tani Pemuka dan PT Soci Mas.

Hal itu dilakukan sebagai upaya mendukung kemudahan berusaha dan menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi industri dalam negeri, khususnya di Sumatra Utara.

BACA JUGA: Bea Cukai Teluk Nibung Gagalkan Penyelundupan Reptil ke Malaysia

PT Suri Tani Pemuka adalah perusahaan yang bergerak di bidang akuakultur dengan fokus pada budi daya perikanan, pembenihan, pembesaran, dan pengolahan makanan laut.

Sementara itu, PT Soci Mas adalah industri oleochemical yang mengolah minyak kelapa sawit menjadi bahan kimia seperti asam lemak dan gliserin.

BACA JUGA: Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Dukung Digitalisasi dan Globalisasi UMKM

Keduanya resmi mendapatkan izin fasilitas TPB Berkala, setelah perwakilan perusahaan memaparkan proses bisnis mereka di hadapan jajaran Kanwil Bea Cukai Sumut di Gedung Keuangan Negara, Medan pada Rabu (19/06).

"Fasilitas TPB Berkala merupakan bentuk dukungan nonfiskal yang memungkinkan penyelenggara atau pengusaha TPB untuk menyampaikan dokumen secara berkala atau periodik. Pemberian fasilitas ini bertujuan untuk mempercepat logistik barang serta proses pemasukan dan pengeluaran barang," kata Kepala Kanwil Bea Cukai Sumut, Parjiya.

BACA JUGA: Bea Cukai Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan di Jakarta Selatan

Kemudahan administrasi dokumen yang diberikan melalui fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional perusahaan.

Dengan adanya fasilitas ini, perusahaan akan dapat mengurangi dwelling time, meminimalisasi biaya produksi, dan mempercepat pergerakan barang.

“Kami berharap fasilitas TPB Berkala ini akan memberikan dampak positif bagi industri dalam negeri, memungkinkan mereka untuk berkembang lebih pesat dan bersaing di pasar global,” ujar Parjiya.

Dia menegaskan komitmen Kanwil Bea Cukai Sumut.

"Kami akan terus menjalankan peran sebagai industrial assistance dan trade facilitator demi mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan nasional. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih baik dan kompetitif di Sumatra Utara," tutup Parjiya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Optimalkan Pelayanan Kepada Pengguna Jasa Lewat Kegiatan CVC


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler