jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Satgas 115 sudah berhasil menangkap sebanyak 122 kapal yang diduga melakukan kegiatan illegal fishing di Indonesia.
Menteri KKP Rini Soemarno mengatakan modus pelanggaran yang dilakukan yakni penangkapan ikan tanpa dokumen/izin penangkapan atau persetujuan berlayar dan pelanggaran wilayah.
BACA JUGA: Siapa Sih Mau Bikin Kacau Sidang Ahok?
Susi menambahkan, selama ini pihaknya jarang berkoar-koar terkait penenggelaman kapal.
"Kami nggak publish penenggelaman kapal-kapal itu," ujar Susi di Jakarta, Kamis (8/12).
BACA JUGA: Oso Mendapat Nasihat dari Mbah Moen
Namun, karena masih ada kapal yang bandel, bos Susi Air ini akhirnya merilisnya.
"Makanya untuk memberi efek, rasanya kami perlu publish lagi. Bendera kapalnya macam-macam, ada yang dari negara ASEAN dan Mediterania. Itu jumlah yang cukup besar sekali, meski memang yang tangkap akhir-akhir ini bukan pemain besar," terang Susi.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Sila Pertama Pancasila Jadi Rujukan Moralitas Bangsa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PDIP: Sikap Intoleran Bukan Ciri Warga Jabar
Redaktur : Tim Redaksi