Lewat Cara Ini, Kemenkop UKM Dukung Pembentukan Koperasi Disabilitas Pertama

Selasa, 20 Desember 2022 – 12:22 WIB
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) menyerahkan surat keputusan (SK) pendirian Koperasi Pemasaran Tangguh Berdikari Indonesia, yakni koperasi disabilitas pertama di Indonesia. Foto dok KemenkopUKM

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) menyerahkan surat keputusan (SK) pendirian Koperasi Pemasaran Tangguh Berdikari Indonesia, yakni koperasi disabilitas pertama di Indonesia.

Penyerahan itu diberikan pada puncak acara pameran Karya Tanpa Batas, yang merupakan rangkaian peringatan Hari Disabilitas Internasional.

BACA JUGA: Berkat Hetero Space yang Diinisiasi Ganjar, Omzet Kripik Tempe ini Naik Hingga 80 %

Ajang pameran Karya Tanpa Batas digelar sebagai inisiatif Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE-KIM) bekerja sama dengan KemenkopUKM, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), dan Yayasan Perempuan Tangguh Mandiri Indonesia (PTI), sebagai bagian dari peringatan hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada 3 Desember setiap tahunnya.

Pada puncak acara Karya Tanpa Batas di Exhibition Hall Smesco pada Selasa (20/12), KemenkopUKM menyerahkan SK pendirian Koperasi Pemasaran Tangguh Berdikari Indonesia, sebagai koperasi disabilitas dan  SK pendirian Lembaga Inkubator dengan nama Inkubator Wirausaha Disabilitas Indonesia.

BACA JUGA: Gandeng Ratusan Pelajar, Odysee Education Donasikan Karyanya untuk Kelestarian Hutan

“Dengan berdirinya koperasi dan lembaga inkubasi ini, kami mentargetkan agar tahun depan dapat berdiri 50 perusahaan atau wirausaha baru dari penyandang disabilitas, yang bisa kompetitif dan memiliki sustainability,” ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Teten menjelaskan KemenkopUKM juga memiliki rencana untuk bekerja sama dengan Kemendikbudristek dalam merevitalisasi fungsi Sekolah Luar Biasa (SLB).

BACA JUGA: Dewan Komisaris PT PP Tinjau 3 Proyek di Bali, Begini Progresnya

Harapannya, SLB ke depan dapat menjadi inkubator-inkubator kecil dalam membangun kewirausahaan siswa-siswa SLB.

Diharapkan, keterampilan yang dimiliki oleh siswa-siswa SLB ini dapat menjadi modal dasar mereka untuk membangun kewirausahaannya.

Selain itu, wirausaha penyandang disabilitas melalui koperasi dapat juga difasilitasi pendanaannya melalui Lembaga Penyaluran Dana Bergulir (LPDB) yang dimiliki KemenkopUKM maupun  dukungan pendanaan dari sektor perbankan, untuk mengembangkan usahanya.

“Saya yakin, sistem pendukung inilah yang diperlukan oleh penyandang disabilitas, agar mereka mampu untuk meningkatkan partisipasinya dalam perekonomian,” tambahnya.

Ketua Umum Yayasan Perempuan Tangguh Indonesia Myra Winarko menegaskan dalam pembangunan dan kemajuan sebuah negara, tidak boleh ada kelompok masyarakat yang tertinggal, terutama mereka yang selama ini memiliki keterbatasan terhadap akses ekonomi, penyandang disabilitas dan perempuan-perempuan yang hidup menanggung disabilitas.

“Kami percaya, gerakan ini akan membuat masyarakat kita lebih emansipatif. Memajukan kaum disabilitas bukanlah pekerjaan yang sederhana, dan tidak bisa sepenuhnya diserahkan pada pemerintah. Oleh karena itu, sejak awal Gerakan kami selalu melibatkan berbagai perusahaan yang kontributif dan memiliki pandangan yang sama dengan kami atau mendorong public private partnership,” katanya.

Merujuk pada data SUSENAS 2020, jumlah penyandang disabilitas Indonesia mencapai 28,05 juta orang, dan 22% di antaranya berada pada kelompok usia produktif.

Meski akses dan keterjangkauan pendidikan bagi penyandang disabilitas terus meningkat, tetapi hingga 2020, baru 72% penyandang disabilitas bekerja di sektor informal (Indeks Kesejahteraan Sosial 2020).

Padahal, pengembangan ketenagakerjaan disabilitas di sektor informal menjadi salah satu visi perekonomian inklusif.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenkop-UKM Siap Akomodir 5 Poin Tuntutan Massa Aksi FKGI


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler