Lewat Kegiatan Ini, Kemnaker Bekali Warga Cara Hadapi Kejadian Darurat Akibat Listrik

Jumat, 14 April 2023 – 22:04 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat hadir pada sosialisasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bidang listrik yang diselenggarakan Kemnaker di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Melati, Kelurahan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Jumat (14/4). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyelenggarakan sosialisasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bidang listrik yang berlangsung di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Melati, Kelurahan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Jumat (14/4).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan, kepedulian, dan kewaspadaan warga tentang pemakaian listrik secara aman.

BACA JUGA: Kemnaker Dorong Industri Smelter jadi Contoh Penerapan K3 yang Baik

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang hadir pada sosialisasi tersebut menyampaikan kegiatan ini penting untuk memberikan pemahaman kepada warga mengenai tahapan teknis cara pencegahan dan penanggulangan bahaya akibat listrik.

”Saya ingin semua warga dapat mempraktikkan langsung di rumahnya mengenai upaya awal pengendalian bahaya, apabila melihat atau mengalami kejadian darurat akibat listrik,” kata Menaker Ida Fauziyah.

BACA JUGA: Serap Aspirasi, Kemnaker Minta Stakeholder Minta Masukan dan Saran untuk RUU PPRT

Menaker Ida mengingatkan keadaan darurat akibat listrik sewaktu-waktu dapat saja terjadi dan harus segera ditanggulangi agar tidak semakin menimbulkan dampak yang luas.

Selain itu, aspek K3 listrik menjadi penting dipahami saat terjadi keadaan darurat seperti kebakaran, karena korsleting listrik.

“K3 itu penting untuk memastikan yang melakukan upaya penyelamatan dapat tetap aman dan selamat,” tegas Menaker Ida Fauziyah.

Dia menyebutkan salah satu langkah pencegahan akibat listrik yang dapat dilakukan di area pemukiman, yakni memeriksa secara visual dan berkala setiap sambungan kabel, kondisi kabel serta panel listrik.

“Pastikan peralatan listrik yang digunakan sudah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI), dan menjauhkan bahan-bahan mudah terbakar dari peralatan listrik,” pesan Menaker Ida Fauziyah. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler