jpnn.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama memperkenalkan produk halal, yang dihasilkan oleh pelaku usaha mikro kecil (UMK) ke pasar dunia.
Upaya itu dilakukan melalui keikutsertaan BPJPH pada International Exhibition, yang menjadi bagian dari gelaran Makkah Halal Forum 2024.
BACA JUGA: Catatan Akhir Tahun 2023: BPJPH Raih Banyak Penghargaan Bergengsi, Berikut Daftarnya
"Partisipasi BPJPH dalam gelaran Makkah Halal Forum ini, selain untuk melakukan sosialisasi Jaminan Produk Halal, juga kita manfaatkan untuk memperkenalkan produk halal UMK kita ke pasar internasional," ujar Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham di Makkah International Convention Center, kota Makkah (24/1).
Aqil menerangkan produk yang dipamerkan adalah produk dari para pelaku UMK yang sebelumnya telah dibina bersama stakeholder yang lain dan sudah bersertifikat halal.
BACA JUGA: Pemkab Sleman Pasok 30 Ton Bahan Bakar dari Sampah ke SBI Pabrik Cilacap
"Sehingga produk-produk tersebut memang pantas untuk didorong naik kelas dan kita harapkan dapat menembus pasar halal dunia," imbuhnya.
Keikutsertaan booth BPJPH sebagai perwakilan Indonesia pada international exhibition dalam gelaran Makkah Halal Forum berlangsung selama tiga hari, dimulai pada 23 hingga 25 Januari 2024.
BACA JUGA: Pembelian Gas LPG 3 Kg dengan KTP Supaya Subsidi Tepat Sasaran
Expo tersebut melengkapi rangkaian agenda Makkah Halal Forum, selain sejumlah international conference, B-to-B meeting, serta Networking Opportunities forum.
Expo juga diikuti oleh exhibitor dari berbagai negara, mulai dari otoritas sertifikasi halal, chambers of commerce, asosiasi, hingga pelaku usaha.
Aqil menjelaskan, upaya BPJPH untuk memperkenalkan produk halal Indonesia ke pasar internasional sejalan dengan tujuan penyelenggaraan JPH.
Selain merupakan bentuk perlindungan bagi masyarakat, juga untuk memberikan nilai tambah pada produk, penyelenggaraan JPH ini juga untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk.
"Di hari pertama kemarin kami mengamati para pengunjung dari berbagai negara yang datang ke booth BPJPH cukup ramai dan sangat berminat dengan produk-produk halal UMK yang kita pamerkan terutama produk makanan. Ini tentu sangat menggembirakan," kata Aqil.
“Ini membuktikan bahwa sertifikat halal penting sebagai bagian dari upaya meningkatkan standar kualitas produk, dan menjadi nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal,” serunya.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada