Lewat Radio dan Webinar, Bea Cukai Menyampaikan Berbagai Ketentuan kepada Masyarakat

Selasa, 27 Juli 2021 – 19:27 WIB
Bea Cukai di berbagai daerah terus mengedukasi masyarakat terkait ketentuan pabean, cukai, dan berbagai fasilitas. Salah satu sosialisasi dilakukan melalui talkshow di radio. Foto/ilustrasi: Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai di berbagai daerah terus mengedukasi masyarakat terkait ketentuan pabean, cukai, dan berbagai fasilitas. 

Sosialisasi digencarkan menggunakan berbagai media seperti radio, maupun lewat webinar, dengan sasaran masyarakat umum hingga mahasiswa. 

BACA JUGA: Bea Cuka Beri Fasilitas Kemudahan Impor demi Membantu Perkembangan IKM

“Sangat bermanfaat, apalagi banyak media yang bisa kita maksimalkan untuk mengedukasi masyarakat. Semoga disambut baik oleh masyarakat, tentu dengan memanfaatkan segala pelayanan dan fasilitas yang kami berikan,” ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro.

Dia menjelaskan di Tulungagung, Bea Cukai Blitar bekerja sama dengan Radio Perkasa, mengadakan talkshow bertema kemudahan impor tujuan ekspor bagi industri kecil menengah (KITE IKM). 

BACA JUGA: Demi DBHCHT Tepat Guna, Bea Cukai Menggencarkan Sosialisasi dan Koordiansi

Talkshow digelar di di Studio Radio Perkasa.

Tujuan kegiatan ini adalah mendorong berbagai IKM di Tulungagung untuk berani merambah pasar ekspor. 

BACA JUGA: Pilpres Masih Lama, Kader Partai ini Mulai Sosialisasi Kandidat Presiden

Seperti diketahui, hasil produksi IKM di Tulungagung memiliki kualitas baik, yang mampu bersaing di pasar internasional. 

Oleh karena itu, Bea Cukai hadir memberikan fasilitas KITE IKM agar masyarakat dapat mengimpor bahan baku, mesin, atau barang contoh tanpa perlu dikenakan bea masuk, PPN dan PPNBM yang membantu menekan biaya produksi. 

Selain itu, di Bea Cukai Blitar juga terdapat klinik ekspor yang dapat dimaksimalkan oleh pelaku usaha untuk mendapat asistensi.

“Dengan berbagai fasilitas yang diberikan, harapan kami IKM akan bangkit dan mendukung program pemerintah dalam pemulihan ekonomi, apalagi tata cara ekspor dan mendapatkan Surat Keputusan KITE IKM sangat mudah dan cepat,” jelas Sudiro.

Sementara itu, Bea Cukai Kudus di Jawa Tengah melakukan sosialisai mengenai potensi dan realisasi penerimaan kepada mahasiswa Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus, Kamis (22/7). 

Sosialisasi ini merupakan rangkaian seminar online Dema Fakultas Syariah IAIN Kudus yang mengangkat tema Potensi dan Realisasi Penerimaan Bea dan Cukai terhadap Pembangunan Daerah.

Tujuan kegiatan ini adalah mengenalkan tugas dan fungsi pokok Bea Cukai yang kaitannya dengan pembangunan daerah. 

Dalam kegiatan ini disampaikan beberapa materi seperti potensi serta realisasi dari penerimaan Bea Cukai, potensi dan data Industri wilayah Kudus, penerapan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dan pembekalan kepada mahasiswa terkait rokok ilegal.

“Semoga ini menjadi bekal yang baik bagi para mahasiswa. Selain mengenal tugas dan fungsi Bea Cukai, kami harap para mahasiswa makin mengenal potensi industri yang ada di wilayahnya, sehingga dapat mereka kembangkan nantinya,” pungkas Sudiro. (*/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler