Bea Cukai Belawan Pastikan Tetap Siaga 24 Jam Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Jumat, 22 Desember 2023 – 17:04 WIB
Petugas Bea Cukai Belawan tetap siaga memberikan pelayanan dan melaksanakan pengawasan selama libur Natal dan Tahun Baru. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, BELAWAN - Bea Cukai Belawan tetap siaga memberikan pelayanan dan melaksanakan pengawasan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Hal ini dilakukan guna menjaga arus barang impor maupun ekspor dapat berjalan lancar, serta terawasi dengan optimal.

BACA JUGA: Bea Cukai Malang dan Satpol PP Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Belawan Rinto Setiawan mengungkapkan kegiatan layanan ekspor dilaksanakan dengan skema 24/7, yaitu layanan diberikan tiap hari dan sepanjang hari selama 24 jam.

“Artinya, pengguna layanan ekspor dapat mengajukan dokumen ekspor, perubahan dokumen ekspor hingga pemeriksaan fisik barang ekspor dan pemutusan dokumen ekspor, kapan saja pada waktu jam kerja,” kata Rinto Setiawan dalam keterangannya, Jumat (22/12).

BACA JUGA: Penyelundupan Sisik Trenggiling & Obat Ilegal Digagalkan Bea Cukai Soetta, Banyak Banget!

Selain layanan secara tatap muka yang telah terjadwal tersebut, Bea Cukai Belawan juga telah mendayagunakan sistem teknologi informasi dalam memberikan kemudahan layanan kepada pengguna jasa.

Rinto menyebutkan terdapat beberapa inovasi, berupa aplikasi yang digunakan pengguna jasa dalam menyampaikan dokumen permohonan secara daring, pengaduan hingga layanan informasi, dan konsultasi.

BACA JUGA: Tingkatkan Kerja Sama Pelaksanaan P4GN di RI, Bea Cukai dan BNN Sepakat Lakukan Ini

Inovasi tersebut, antara lain aplikasi Sistem Informasi Bea Cukai Belawan (Sibela) untuk mengakomodasi penerimaan dokumen permohonan yang dibekali dengan notifkasi status proses permohonan dan fitur live chat yang dapat digunakan pengguna jasa untuk berkonsultasi langsung kepada petugas Bea Cukai Belawan.

“Pengaturan jadwal pelayanan dan pengawasan serta optimalisasi aplikasi layanan selama pelaksanaan libur perayaan Natal dan Tahun Baru 2024 ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai Belawan untuk terus memberikan kemudahan pelayanan kepada pengguna jasa," tegas Rinto Setiawan.

Harapannya, lanjut dia, pengguna jasa dapat optimal dalam melaksanakan kegiatan yang terkait kepabeanan dan cukai sehingga dapat berkontribusi dalam perekonomian nasional. (mrk/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler