Libatkan BPKP, Perundingan Inalum Masih Alot

Selasa, 24 September 2013 – 07:34 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Perindustrian MS.Hidayat, mengakui hingga saat ini perundingan antara pemerintah Indonesia dengan konsorsium Jepang terkait besaran nilai buku PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), belum juga mencapai titik temu.

Padahal kontrak kerja sama sudah akan berakhir 31 Oktober 2013 mendatang. “Sampai saat ini kita masih melakukan perundingan harga,” ujarnya di Jakarta, Senin (23/9).

BACA JUGA: SBY Pilih Nama Bali Mandara

Menghadapi kondisi ini, tim perunding Indonesia menurut Hidayat, bahkan telah melibatkan tim dari Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP). Pelibatan dilakukan dengan harapan BPKP dapat menjelaskan dasar alasan patokan harga nilai buku yang dikemukakan pemerintah Indonesia kepada juru runding konsorsium perusahaan Jepang (NAA) yang menguasai 58,87 persen saham Inalum.

“Tim BPKP sudah terlibat bertemu dengan tim Lawyer dari NAA dan sudah 10 hari ini mereka bekerja. Kami mengharapkan ada penyesuaian harga, sehingga kita bisa putuskan dengan sempurna,” ujarnya.

BACA JUGA: Sidang Kartel Bawang Putih Tertunda

Namun begitu hingga saat ini kesepakatan tetap belum tercapai. Karena itu kata Hidayat, dirinya bersama dua menteri lain akan menggelar rapat pada Selasa (24/9), guna membahas masalah tersebut. “Besok (Selasa) siang rencananya saya akan rapat dengan Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian, mau melakukan finishing perhitungan harga akhir,” katanya.

Di tanya terkait kekhawatiran sebagian kalangan, Inalum tidak dapat dimiliki Indonesia 100 persen dalam waktu dekat jika perundingan belum mencapai kata sepakat, MS.Hidayat menampik hal tersebut. Menurutnya, Inalum tetap akan menjadi milik Indonesia pada 1 November mendatang.

BACA JUGA: Butuh Genjot Pembangunan Jalan Luar Jawa

Alasannya, dalam peraturan internasional, jika terjadi kebuntuan perundingan maka dapat diselesaikan dengan melibatkan pihak ketiga yakni arbitrase internasional.

“Kalau tidak bisa seperti rencana semula, yang jelas 1 November 2013 Inalum itu beralih ke Indonesia. Tapi kami kemudian akan membayar sesuai dengan apa yang kami perhitungkan dan kemudian pihak ketiga Arbitrase akan memutuskan. Tentunya kita akan mengikuti keputusan tersebut," ujarnya.

Selain terkait perundingan, MS.Hidayat juga menyatakan saat ini paling tidak terdapat sekitar 4-6 perusahaan dalam negeri yang secara terbuka menyatakan ketertarikan mengakuisisi Inalum. Namun pemerintah menurutnya, belum mengkaji masalah tersebut secara mendalam. Karena fokus utama masih ditujukan untuk pengambilalihan Inalum seutuhnya.

“Kita tunggu keseluruhan 100 persen Inalum menjadi milik pemerintah. Nantinya pemerintah akan melakukan rapat untuk menentukan keikutsertaan daerah dan seterusnya,” ujar MS.Hidayat.

Saat ditanya apakah dari perusahaan yang menyatakan ketertarikan tersebut terdapat perusahaan daerah atau pemerintah daerah Sumatera Utara, Hidayat belum mau berbicara lebih lanjut. Ia hanya menyatakan salah satu perusahaan yang menyatakan ketertarikannya adalah PT Aneka Tambang (Antam) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terkendala Lahan, Pembangunan Pabrik Gula Terhambat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler