jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan memutuskan Bandar Udara Halim Perdana Kusuma perlu direvitalisasi demi meningkatkan kualitas keselamatan penerbangan.
Rencana ini melibatkan Kementerian Pertahanan, TNI Angkatan Udara, Kementerian Keuangan, Sekretariat Negara, Kementerian PUPR, Angkasa Pura II, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.
BACA JUGA: Kemenhub Tingkatkan Kompetensi Marine Inspector Lewat Bimtek Kelaiklautan Kapal Penyeberangan
"Kami sedang menyiapkan desain sisi udara seperti rekonstruksi runway dan perbaikan sistem drainase. Hal-hal tengah kami bahas dengan berbagai pihak," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto, Rabu (03/11) di Jakarta.
Novie menambahkan bahwa saat ini tengah dibahas berbagai hal yang harus dipersiapkan terkait dampak dari proses revitalisasi yang memerlukan waktu kurang lebih satu tahun ini.
BACA JUGA: Kemenhub Terbitkan Regulasi Pengaturan Lalu Lintas Mobil Barang untuk Wilayah Sumut
Hal ini untuk memastikan keselamatan, dan pelayanan terbaik dapat dipenuhi.
Adapun rencana operasionalisasi dan lain-lain akan disampaikan setelah pembahasan bersama Kementerian dan Lembaga terkait. (dil/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA JUGA: Kemenhub Revisi Syarat Perjalanan Darat 250 Km Wajib PCR/Antigen
Redaktur & Reporter : Adil