Libatkan Lemsaneg, Khawatir Data Pemilu Sulit Diakses

Senin, 30 September 2013 – 23:09 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani nota kesepahaman dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) untuk mengamankan hasil rekapitulasi suara pemilu 2014, dinilai dapat menimbulkan rasa tidak nyaman masyarakat, terutama partai peserta pemilu.

Alasannya, menurut Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, Lemsaneg merupakan lembaga militer yang berada di bawah Presiden.

BACA JUGA: Libatkan Lemsaneg, KPU Dianggap Buka Potensi Kecurangan

“Sulit membedakan secara tegas antara pejabat negara dengan pejabat pemrintah. Birokrasi kita tak sepenuhnya dapat berdiri independen,” ujar Ray, di Jakarta, Senin (30/9).

Sejarah hubungan dekat birokrasi dan pemerintah inilah yang menjadikan kerjasama KPU-Lemsaneg sulit diterima masyarakat.

BACA JUGA: Khawatir Legitimasi Pemilu Rendah dan Sarat Konflik

Selain itu, ketika kerjasama KPU dengan Lemsaneg dilakukan, kata Ray, juga memunculkan kekhawatiran sebagian kalangan, terutama dari peserta pemilu. Mereka khawatir nantinya akses terhadap data pemilu menjadi sangat tertutup.

“Jadi masalahnya bukan pada programnya, tapi dengan lembaga mana KPU kerjasama. Saya sendiri berpendapat sebaiknya KPU menghindari kerjasama dengan lembaga mana pun yang mendatangkan rasa tak nyaman yang luas bagi para peserta pemilu,” katanya.

BACA JUGA: KPU Disarankan Gandeng Hacker Kaliber Dunia

Menurut Ray, KPU mestinya dapat memastikan rasa nyaman dan rasa diperlakukan adil seluruh peserta.

“Jika di awal saja saling curiga telah muncul, tentu akan mengendap terus hingga terbuka peluang bagi pihak-pihak untuk mencurigai hasil pemilu. Hal-hal seperti ini sebaiknya dihindari sejak awal,” katanya.

Ray menyarankan KPU sebaiknya mencari mitra yang bisa diterima berbagai pihak untuk menjaga sistem IT KPU terhindar dari tindakan jahat para peretas.

“Menjaga saling percaya dengan peserta pemilu jauh lebih utama dari mengamankan suara di program IT. Sebab pada legalnya, kita tetap memakai hitungan manual sebagai dasar bagi penetapan hasil pemilu,” ujarnya.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Baliho Masih Bertebaran, KPU-Panwaslu Diingatkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler