jpnn.com, JAKARTA - Lebaran memang identik dengan liburan bareng keluarga. Tradisi libur Lebaran di Indonesia biasanya dirayakan dengan mengunjungi tempat-tempat wisata.
Hal itu mendorong Kementerian Pariwisata Republik Indonesia dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengajak untuk melaksanakan pariwisata dengan mengutamakan pada perlindungan anak.
BACA JUGA: Sekali Lagi, PNS jangan Coba-coba Tambah Jatah Libur
Hal itu mengacu pada tugas dan fungsi KPAI untuk menyampaikan masukan dan usulan perlindungan anak pada berbagai Kementrian dan Lembaga Negara (pasal 76 UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak).
"Penghormatan atas salah satu hak anak yang harus dipenuhi dan dilindungi yakni melaksanakan rekreasi," kata Ketua KPAI Susanto kepada JawaPos.com, Selasa (12/6).
BACA JUGA: Libur Lebaran, Pemain Arema Dilarang Kebanyakan Makan Opor
Hal tersebut disebutkan dalam Konvensi Hak Anak (KHA) Klaster VII pasal 31 bahwa salah satu hak anak adalah pemenuhan atas waktu luang, bermain, dan berbudaya (child’s right to leisure, play and culture) yang wajib dilindungi oleh negara.
Susanto menilai derasnya animo berwisata dalam mengisi liburan mengharuskan penyelenggara pariwisata dan masyarakat terutama keluarga bahu membahu mewujudkan liburan yang ramah anak.
BACA JUGA: Timnas U-19 Cuma Dapat Jatah Libur Lebaran Tiga Hari
Terutama fokus terhadap keselamatan anak. Oleh sebab itu, orang tua diberikan tips panduan agar anak terjamin mendapatkan pelayanan wisata ramah anak.
Memilih dan Menentukan Lokasi
Peran orang tua turut memandu dalam memilih dan menentukan tempat hiburan yang diinginkan anak. Tentu dengan mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan bagi anak sesuai dengan usia dan tumbuh kembang mereka.
Keselamatan Jiwa
Peran orang tua harus mengutamakan keselamatan jiwa anak dengan mencegah segala bentuk kemungkinan terjadinya hal yang tak diinginkan pada anak. Misalnya dengan memasang identitas anak sebelum ke tempat wisata bila diperlukan.
Dampingi Anak
Peran orang tua senantiasa mendampingi anak-anak baik secara langsung (bersama orang tua) atau pun tidak langsung (tanpa orang tua) dalam aktivitas liburan anak. Dan tetap memperhatikan keperluan dan kebutuhan anak di lokasi pariwisata.
Fungsi Kontrol
Peran orang tua senantiasa mengawasi dan mengontrol anak dengan baik untuk memastikan aktivitas anak tidak melanggar aturan-aturan di tempat pariwisata.
Edukasi dan Kasih Sayang
Peran orang tua diharapkan turut membangun edukasi dengan penuh kasih sayang kepada anak. Sehingga kegiatan pariwisata menumbuhkan manfaat, cinta alam dan ramah lingkungan.
Hindari Zat Adiktif
Untuk mengutamakan keselamatan anak-anak dan keluarga di tempat pariwisata orang tua harus menghindari mengonsumsi minuman beralkohol, pemakaian obat-obat terlarang dan segala jenis narkoba. (ika/JPC)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masa Libur Pemain Lokal dan Asing Persela Berbeda, Kenapa?
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh