Libur Panjang Akhir Desember 2020, Simak Penjelasan Doni Monardo

Sabtu, 14 November 2020 – 18:57 WIB
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Foto: dokumen JPNN.COM/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Libur panjang dan cuti bersama akan terjadi pada akhir Desember 2020.

Yakni 25 Desember 2020 yang merupakan Hari Raya Natal.

BACA JUGA: Jumlah Pelanggar Protokol Kesehatan Selama Libur Panjang Meningkat

Sehari sebelumnya, yakni 24 Desember 2020, merupakan cuti bersama Hari Raya Natal.

Tanggal 28-31 Desember 2020 cuti bersama Tahun Baru 2021.

BACA JUGA: Penjelasan Pak Doni soal 20.000 Masker dari BNPB Untuk Acara Habib Rizieq

Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan pihaknya masih akan meninjau kemungkinan memberi rekomendasi kebijakan soal libur panjang akhir Desember 2020.

"Sangat mungkin Desember nanti kami beri saran kepada Presiden untuk tetap memberikan libur panjang kepada masyarakat dengan catatan tetap taat pada protokol kesehatan," kata Doni dalam jumpa pers daringnya yang dipantau di Jakarta, Sabtu (14/11).

BACA JUGA: Pengakuan 2 Tersangka Penyebar Video Mirip Gisel, Menyebut Nama Artis

Donu mengatakan Satgas Penanganan COVID-19 akan mengkaji dampak liburan panjang terhadap jumlah positif terinfeksi COVID-19.

Kajian juga berdasar evaluasi efek liburan panjang pada Agustus dan Oktober 2020.

Doni menambahkan bahwa sejumlah menteri bersama unsur terkait juga melakukan evaluasi terhadap dampak liburan panjang terhadap pertambahan pasien positif COVID-19.

"Bahwa libur kemarin karena upaya-upaya yang sangat masif untuk menyampaikan pesan-pesan patuh protokol kesehatan, liburan aman nyaman, di rumah saja dan liburan aman tanpa kerumunan, ini cukup baik sekali," kata dia.

Doni mengatakan dalam 1-2 pekan terakhir pasca-libur panjang Oktober, jumlah positif COVID-19 tidak sebanyak saat liburan September.

Kendati begitu, dia mengakui terjadi peningkatan angka positif COVID-19 dalam dua hari terakhir yang mencapai pertambahan 5.000 di masing-masing hari atau tergolong tinggi dibanding rata-rata harian bulan ini.

"Kasus harian meningkat 5.000. Kita semua harus menaati seluruh ketentuan yang dikeluarkan pemerintah dari Kementerian Kesehatan soal protokol kesehatan," kata dia mengingatkan soal #ingatpesanibu #mencucitangan, #menggunakan masker dan #menjagajarak. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler