Lieus Pengin KPK Fokus Sikat Polisi dan Jaksa

Senin, 08 Juli 2019 – 19:34 WIB
Lieus Sungkharisma marah di Lapas Cipinang, Minggu (3/2) lantaran tak boleh melihat Ahmad Dhani. Foto: diambil dari Pojok Satu

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak) Lieus Sungkharisma urun saran soal pemberantasan korupsi oleh KPK. Menurut dia, ke depannya lembaga tersebut sebaiknya cukup mengawasi dan menindak pelaku tindak pidana korupsi di institusi penegak hukum.

"Fokus di empat saja, kejaksaan, kepolisian, kehakiman dan advokat atau pengacara. Dan KPK seharusnya diisi dengan orang-orang independen dan tidak merekrut penyidik dari kejaksaan dan kepolisian," kata Lieus, Senin (8/7).

BACA JUGA: Komisioner KPSN Masih Punya Peluang Jadi Pimpinan KPK

Di luar empat intitusi itu, tambah Lieus, pengawasan dan penindakan terhadap tindak pidana korupsi di kalangan swasta dan lembaga lain, biar menjadi tanggungjawab kejaksaan dan kepolisian.

"Targetnya adalah terciptanya aparatur penegak hukum yang bersih. Hal itu sudah dibuktikan bisa dilakukan di sejumlah negara. Hongkong misalnya," ujarnya.

BACA JUGA: Berkas Tersangka Makar Eggi Sudjana dan Lieus Dilimpahkan ke Kejaksaan

BACA JUGA: Seleksi Capim KPK Harus Cepat, Jangan Tunggu DPR Periode Baru Dilantik

Lieus yakin, dengan aparatur penegak hukum yang bersih dan bebas korupsi, law enforcement bisa diwujudkan dan KPK menjadi institusi pemberantas korupsi yang mandiri.

Untuk itu, dia meminta agar UU Tindak Pidana Korupsi direvisi atau presiden selaku kepala negara mengeluarkan Perpu terkait tupoksi KPK itu. "Tidak sulit kalau kita mau melakukannya. Tinggal presidennya bersedia atau tidak. Itu saja," katanya.

BACA JUGA: Fahri Anggap Persoalan di KPK Bukan Figur tetapi Sistem

Seperti diketahui, saat ini 9 orang Pansel Capim KPK bentukan Presiden Joko Widodo sedang melakukan seleksi terhadap berkas-berkas para pendaftar calon pimpinan KPK.

Lieus berharap KPK dikembalikan pada semangat pembentukannya dulu, yakni benar-benar untuk memberantas praktik korupsi di negeri ini.

"KPK tidak boleh dijadikan ajang perebutan kekuasaan antar institusi atau alat perlindungan bagi kekuasaan sebagaimana kesan yang selama ini terlihat. KPK harus bebas dari semua kepentingan itu," katanya.

Jika semangat itu tidak dikembalikan, atau tupoksi tetap seperti sekarang ini, Lieus meragukan KPK akan menjadi lembaga yang benar-benar kuat.

"Pengalaman sejak beberapa tahun lalu membuktikan KPK selalu berada dalam arus tarik menarik kepentingan institusi-institusi yang menyuplai para penyidiknya ke KPK. Situasi ini akan terus terjadi jika UU KPK tidak direvisi atau tupoksinya tidak diubah," demikian Lieus. (rmol/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... IPW Minta Pansel Capim KPK Coret Calon Petahana


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Lieus Sungkharisma   KPK   Polisi   Jaksa   korupsi  

Terpopuler