Seleksi Capim KPK Harus Cepat, Jangan Tunggu DPR Periode Baru Dilantik

Senin, 08 Juli 2019 – 11:28 WIB
Irman Putra Sidin. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin meminta panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (pansel capim KPK) segera merampungkan tugasnya sebelum pelantikan anggota DPR-RI Periode 2019-2024.

“Tidak bagus jika negara menunda-nunda pelaksanaan tugas. Diselesaikan saja secepatnya," kata Irman dalam keterangan tertulis, Senin (8/7).

BACA JUGA: Yorrys : Bamsoet Mengantongi 400 Suara untuk Menjadi Ketum Golkar

Dia mengungkapkan, proses yang terlalu lama bakal membuat seleksi sarat kepentingan politik. Apalagi beberapa bulan lagi anggota DPR RI yang baru bakal dilantik. Situasi bakal lebih rumit jika seleksi yang merupakan tugas DPR periode sekarang, tiba-tiba harus anggota dewan baru yang menguji para capim.

BACA JUGA: Ditutup 4 Juli, Pendaftar Capim KPK Sudah Sebegini

BACA JUGA: Konon yang Mendukung Bamsoet Maju jadi Calon Ketum Golkar Dapat Ancaman

Hal yang sama diungkapkan pengamat politik Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing. Menurut dia, proses seleksi capim KPK harus diselesaikan DPR periode saat ini. Tujuannya, mempersempit ruang kepentingan politik.

“Kalau digarap periode yang akan datang berarti akan digarap yang mau menjabat 5 tahun ke depannya. Akan lebih kental kepentingan politiknya daripada yang akan habis masa jabatannya sekarang,” katanya.

BACA JUGA: Fahri Anggap Persoalan di KPK Bukan Figur tetapi Sistem

Meskipun demikian, kata Emrus, segala prosesnya harus tetap transparan. "Biarlah semua seleksi oleh pansel sampai tahap memutuskan siapa saja yang dikirim ke presiden, bersifat transparan. Semua tahap harus terbuka," ujarnya.

Ketua DPR Bambang Soesatyo juga sudah menyanggupi bahwa anggotanya di Komisi III siap melakukan uji kepatutan dan kelayakan Capim KPK. Bamsoet, panggilannya, menjamin bahwa proses seleksi capim KPK bakal dirampungkan periode ini pada September mendatang.

Masa jabatan DPR periode 2014-2019 akan berakhir pada 30 September 2019. Bamsoet menegaskan proses seleksi tidak akan diserahkan kepada anggota DPR periode 2019-2024.

“Uji kelayakan dimulai pada September kemudian kami akan ambil keputusan sebelum periode berakhir. Pimpinan KPK yang baru akan dilantik pada Desember oleh presiden,” kata Bamsoet. (*/adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... IPW Minta Pansel Capim KPK Coret Calon Petahana


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler