Liga 2 dan Liga 3 Hanya sebagai Pintu Masuk Saja

Senin, 07 Januari 2019 – 00:35 WIB
Suporter PSS Sleman Brigata Curva Sud (BCS). Foto: BCS PSS

jpnn.com, JAKARTA - Kasus pengaturan skor yang diduga terjadi pada laga PSS Sleman vs Madura FC akan meningkat dari penyidikan ke penyidikan.

Kabagpenmas dan Biropenmas Satgas Antimafia Bola Kombespol Syahar Diantono menuturkan, dalam perkara tersebut, Satgas Antimafia Bola sudah menemukan titik terang.

BACA JUGA: Satgas Antimafia Bola Temukan Aliran Dana Rp 600 Juta

"Dengan naiknya status menjadi penyidikan, sesuai prosedur KUHP, sekali tidak hadir, dua kali nggak hadir tentunya penyidik berwenang untuk melakukan panggilan paksa," tegas perwira dengan tiga melati di pundak itu.

Hingga saat ini, dari 12 orang yang dipanggil sebagai saksi, baru sembilan yang memenuhi panggilan. Mereka diperiksa penyidik rata-rata selama empat hingga delapan jam.

BACA JUGA: Satgas Antimafia Bola Bakal Periksa Bendahara PSSI

Tiga orang yang tidak menampakkan batang hidungnya adalah mantan anggota Exco PSSI Hidayat, serta dua wasit yang memimpin laga antara PSS Sleman dan Madura FC di babak delapan besar, M. Reza Phalevi dan Agung Setiawan.

Syahar menegaskan, kerja satgas tidak akan berhenti hingga kisruh pengaturan skor belum usai. Dia tidak menampik bakal mengusut liga 1 jika ada laporan yang masuk dan layak untuk ditindak lanjuti.

BACA JUGA: Penahanan 4 Tersangka Pengaturan Skor Diperpanjang 40 Hari

Polisi akan berkolaborasi bersama PSSI yang menggandeng perusahaan penyedian layanan data pertandingan Genius Sport.

Sebab, data statistik dan analisa pertandingan semuanya ada di tangan PSSI. Mantan Dirreskrimsus Polda Kepulauan Riau tersebut sangat mengapresiasi penyataan Sekjen PSSI Ratu Tisha perihal penyampaian data-data dari Genius Sport.

"Liga 2 dan liga 3 hanya sebagai pintu masuk saja. Kami membuka diri," tandasnya. (han/idr)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mangkir, Mantan Exco PSSI Bakal Dijemput Paksa Satgas


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler