Satgas Antimafia Bola Temukan Aliran Dana Rp 600 Juta

Senin, 07 Januari 2019 – 00:07 WIB
Dwi Irianto alias Mbah Putih. Foto: FILE RADAR JOGJA

jpnn.com, JAKARTA - Pekan ini Satgas Antimafia Bola bakal menetapkan satu tersangka lagi atas kasus penipuan yang dilaporkan mantan manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryanti ke Polda Metro Jaya.

Kabagpenmas dan Biropenmas Satgas Antimafia Bola Kombespol Syahar Diantono menuturkan, pengembangan penyidikan dan gelar perkara kasus Persibara memutuskan bahwa, alat bukti yang dimiliki sudah cukup. Konstruksi kasus dugaan suap untuk pengaturan skor tersebut sudah lebih jelas.

BACA JUGA: Satgas Antimafia Bola Bakal Periksa Bendahara PSSI

Termasuk peran masing-masing dari 4 tersangka tersebut. Yakni, anggota komisi disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Exco PSSI sekaligus Ketua Asprov Jateng Johar Lin Eng, mantan komisi wasit Priyanto, dan Anik Yuni Artika Sari

Dari pemeriksaan dengan pihak perbankan, lanjut Syahar, satgas menemukan total aliran dana mencapai Rp 600 juta.

BACA JUGA: Penahanan 4 Tersangka Pengaturan Skor Diperpanjang 40 Hari

"Proses penyidikan dari 4 tersangka yang sudah kami tahan dan saksi-saksi pasti berkembang. Dari keterangan dan bukti aliran dana itu tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru lagi," jelas Syahar saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1).

Kini, laporan pemeriksaan empat tersangka sudah masuk tahap pemberkasan. Lebih detil, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, sesuai petunjuk jaksa, berkas dipecah menjadi tiga.

BACA JUGA: Mangkir, Mantan Exco PSSI Bakal Dijemput Paksa Satgas

Berkas pertama untuk tersangka Priyanto dan Anik Yuni Artikasari, berkas perkara kedua untuk Johar Lin Eng dan berkas perkara terakhir untuk Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Kemudian, berkas tersebut akan diajukan ke jaksa penuntut umum pada Senin (7/1). ”Empat tersangka ini diperpanjang penahanannya untuk 40 hari ke depan,” tuturnya.

Meski begitu, Jenderal bintang satu tersebut menuturkan, untuk kasus yang diungkapkan Lasmi tersebut saat ini pihaknya masih terus mengembangkan. Sebab, terdapat beberapa laporan ke kepolisian yang masuk terkait dengan kasus tersebut.

Hingga akhir pekan lalu, sudah ada 278 laporan masuk terkait kasus pengaturan skor. Namun, hanya 60 laporan yang ditindaklanjuti. Meski, polisi belum bisa menjelaskan kepada awak media secara detil.

"Yang jelas informasi yang masuk terkait liga 2 dan liga 3. Semua masih kami analisa," terang alumnus Akademi Kepolisian tahun 1990 itu.

Yang pasti, satgas Polda Metro Jaya akan memanggil bendahara PSSI Berlinton Siahaan untuk memberikan keterangan yang berkaitan dengan kasus tersebut. ”Panggilannya Selasa (8/1). Terkait apa pemeriksaannya, itu menjadi materi penyidikan. Kami belum bisa sampaikan,” ucap Dedi. (han/idr)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengaturan Skor PSS vs Madura FC Segera Naik Status?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler