Liga Indonesia Dimanfaatkan Bandar Judi Luar Negeri

Minggu, 17 Februari 2019 – 05:52 WIB
Vigit Waluyo. Foto: Boy Slamet/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola tak hanya mengusut kasus pengaturan skor yang ada di Liga Indonesia. Namun, kini melebar hingga praktik judi di balik pengaturan skor tersebut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakasatgas Antimafia Bola Brigjen Krishna Murti. Menurut dia, indikasi judi ini didapatkan setelah mereka memeriksa tersangka Vigit Waluyo.

BACA JUGA: Ferry Paulus: Jokdri Paling Paham Mengurus Sepak Bola

“Jadi, dari satu tersangka yang kami periksa menyatakan hal itu (judi) ada, dari luar negeri,” kata Krishna di Mabes Polri, Sabtu (16/2).

Krishna yang memeriksa langsung Vigit mengaku telah mendapatkan keterangan yang terperinci terkait praktik judi tersebut.

BACA JUGA: Polisi Sita Duit Rp 300 Juta Hasil Penggeledahan Terkait Jokdri

(Baca: Polisi Bakal Fokus Garap Jokdri soal Perusakan Barang Bukti)

Mantan Kapolsek Penjaringan ini menambahkan, dari praktik judi ini, Vigit yang diketahui sebagai pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) itu mendapatkan jatah dari bandar.

BACA JUGA: Polisi Bakal Fokus Garap Jokdri soal Perusakan Barang Bukti

Jatah itu didapat karena Vigit mampu memenangkan klub yang dipasang oleh bandar. "Kalau saudara tersangka (VW) itu dia ada (menerima uang dari bandar)," sambung Krishna.

Atas temuan ini, kata Krishna, pihaknya akan melakukan pendalaman. Pemeriksaan pun akan terus dilakukan hingga semua pihak yang terlibat bisa terungkap. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satgas Antimafia Bola Periksa Joko Driyono Senin Pekan Depan


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler