Lihat! 2 Perempuan Anggota Fraksi PDIP Berkaraoke di Ruang Komisi Saat Pandemi

Selasa, 27 Juli 2021 – 22:14 WIB
Tangkapan layar dua anggota DPRD Surakarta yang berkaraoke di ruang komisi. Foto: diambil dari radarsolo

jpnn.com, SURAKARTA - Dua perempuan anggota DPRD Kota Surakarta menjadi sorotan setelah video kedua politikus PDIP lagi asyik berkaraoke beredar.

Konon dalam video berdurasi tiga menit sembilan detik yang tersebar melalui pesan WhatsApp itu, keduanya berdiri di tengah ruangan sambil bernyanyi menggunakan mikrofon.

BACA JUGA: PDIP Menjadikan Kantor Partai sebagai Dapur Umum, Bantu Rakyat di Masa Pandemi

Mereka tampak asyik bernyanyi sambil berjoget. Radar Solo melansir, kedua legislator tersebut adalah Roro Indradi dan Hartanti.

Anggota DPRD lain tampak menikmati santapan di ruangan yang sama.

BACA JUGA: PPKM Darurat Diperpanjang, Begini Respons Kadin Surakarta

Ada satu anggota DPRD yang juga ikut bernyanyi di kursinya sambil menikmati makanan.

Kedua anggota DPRD yang berkaraoke itu terlihat masih tetap mengenakan masker. Anggota DPRD lain menurunkan masker karena sedang makan.

BACA JUGA: Ade Yasin Tegur Staf Puskesmas yang Karaoke Saat Jam Kerja

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Surakarta Y.F. Sukasno tak membantah soal kejadian tersebut.

Dia mengatakan, acara tersebut digelar di ruang Komisi 2 DPRD Kota Surakarta Selasa (13/7) lalu.

Saat itu berbarengan dengan ulang tahun Roro Indriati, salah seorang legislator yang bernyanyi dalam video.

“Betul itu di ruangan komisi dua, acara ulang tahun Mbak Roro Indradi,” katanya seperti dilansir Radar Solo, Selasa (27/7).

Dia menjelaskan, acara itu berlangsung di luar jam kerja. Alat yang digunakan adalah mikrofon yang biasa dipakai saat rapat.

“Itu sudah selesai jam kantor, acara syukuran makan-makan biasa. Cuma pakai sound dan mikrofon rapat. Tidak kedengaran sampai ruang lain,” kata dia.

Kejadian ini juga diamini oleh Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo. Dia mengatakan sudah memanggil anggota yang ada di dalam video tersebut guna dimintai klarifikasi.

“Itu acaranya setelah rapat, kemudian ada syukuran ulang tahun salah satu anggota komisi dua. Saya tegaskan di kantor DPRD tidak ada ruang khusus untuk berkaraoke,” kata Budi.

Apakah ada sanksi? Budi mengatakan, tidak ada temuan pelanggaran. Sebab, agenda tersebut dilakukan di sela-sela kegiatan rutin, yaitu pada saat jam istirahat.

"Setelah jam istirahat selesai mereka melanjutkan tugas dan fungsi mereka kembali,” paparnya.

Meski tak ada sanksi, lanjut Budi, dia sudah menasihati para anggotanya agar kegiatan tersebut tidak diulangi kembali.

“Karena saat ini masih dalam masa pandemi, teman-teman itu public figure, jadi akan menjadi sorotan. Kegiatan sekecil apa pun yang menimbulkan tanggapan kurang baik mending dihindari,” tegas dia.

Satu di antara dua perempuan yang bernyanyi Hartanti mengaku melakukan kegiatan tersebut untuk melepas penat di sela-sela kegiatan kedewanan.

“Spontan dan untuk hiburan. Wis capek lembur rapat sampai malam. Dewan juga manusia biasa, tidak ada maksud apa-apa, hanya menghibur diri saja. Kecuali kami tidak tanggung jawab dengan tugas kami. Semua tugas juga selesai,” ujarnya. (atn/bun/ria)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler