Lihat, Ada Video George Floyd Dihajar di Dalam Mobil Polisi

Senin, 01 Juni 2020 – 11:22 WIB
Petugas Kepolisian Minneapolis saat memasukkan George Floyd ke dalam mobil polisi. Foto: Instagram/shaunking

jpnn.com, MINNEAPOLIS - Kematian warga Amerika Serikat (AS) bernama George Floyd telah menimbulkan kerusuhan di berbagai kota. Pria berkulit hitam itu meninggal setelah mengalami kekerasan yang dilakukan Derek Chauvin, seorang polisi di Minneapolis, kota terbesar di Negara Bagian Minnesota pada 25 Mei silam.

Berbagai foto dan video memperlihatkan Chauvin memiting Floyd. Chauvin yang mengenakan seragam polisi menggunakan dengkulnya untuk menjepit leher pria Afro-Amerika itu yang sudah tertelungkup di aspal.

BACA JUGA: Rusuh di Amerika Serikat, Seward: Saya Kena Tembak

Floyd sampai mengaku tak bisa bernapas. Namun, Chauvin tetap memiting korbannya selama hampir sembilan menit.

Ternyata tak hanya itu kekerasan terhadap Floyd. Sebuah video lain menyiratkan pria paruh baya kelahiran 14 Oktober 1973 itu juga mengalamai kekerasan di dalam mobil polisi.

BACA JUGA: Bundesliga: Keadilan Untuk George Floyd

Penulis yang juga aktivis Shaun King mengunggah video itu ke akunnya di Instagram. Dalam video itu Chauvin memaksa Floyd masuk ke mobil polisi melalui pintu kiri.

BACA JUGA: Edan! Ada Truk Tangki Menyasar Ribuan Demonstran, Nih Fotonya

Chauvin tampak melakukan tindak kekerasan terhadap Floyd yang sudah di dalam mobil. Sementara seorang polisi lainnya tampak melihat insiden itu sembari memasukkan kedua tangannya ke dalam kantong celana.

Adapun dua polisi lainnya menahan Floyd dari pintu kanan mobil. Setelah beberapa saat, polisi menutup pintu mobil.

“Polisi di dalam mobil memukuli George Floyd. Satu orang berdiri melihat, sementara yang lain menyerangnya,” tulis Shaun King.

Saat ini Chauvin dan tiga rekannya sesama polisi telah dipecat dari Kepolisian Minneapolis. Chauvin yang telah terlibat dalam tiga insiden penembakan selama 19 tahun berkarier di kepolisian itu telah didakwa melakukan pembunuhan tingkat dua, yang berarti tindakan kesengajaan tanpa perencanaan.

Namun, pihak keluarga Floyd menginginkan Chauvin didakwa melakukan pembunuhan tingkat pertama yang berarti kejahatan serius akibat kesengajaan. “Kami ingin dakwaan pembunuhan tingkat pertama. Dan kami ingin melihat polisi lainnya ditangkap, ujar Ben Crump selaku kuasa hukum keluarga Floyd. (nypost/ara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler