jpnn.com, MATARAM - Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Artanto mengatakan pendatang yang masuk Kota Mataram menggunakan kendaraan wajib memperlihatkan sertifikat vaksinasi Covid-19 kepada petugas di pos penyekatan PPKM Darurat.
"Kalau tidak bisa menunjukkan surat vaksin, maka akan di-swab antigen," kata Kombes Artanto melalui sambungan teleponnya, Kamis (15/7).
BACA JUGA: Baca dengan Cermat, Titik Lokasi Penyekatan di Tol
Apabila yang bersangkutan juga menolak untuk dites usap, maka petugas tidak akan mengizinkannya masuk ke Kota Mataram yang sedang menerapkan PPKM Darurat.
"Untuk mengantisipasi penyebaran virus, petugas akan menyarankan kepada yang bersangkutan putar balik kendaraannya," ucap Artanto.
BACA JUGA: Rachman Thaha Soroti Kasus Satpol PP Pukul Wanita Hamil saat Operasi PPKM
Menanggapi viralnya sebuah rekaman video yang memperlihatkan perdebatan seorang pendatang menggunakan mobil dengan petugas di pos penyekatan Jalan Ahmad Yani, Artanto mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi.
Dalam video berdurasi sekitar tiga menit itu, pendatang yang menggunakan mobil berkelir hitam tersebut belakangan diketahui merupakan anggota DPRD NTB bernama Najamudin Mustofa.
BACA JUGA: Pasutri Ini Nekat Berbuat Terlarang Demi Bayaran Rp 8 Juta, Ya Ampun
Video itu memperlihatkan terjadi perdebatan antara Najamudin dengan petugas yang tidak membolehkannya melewati pos penyekatan.
Hal itu diduga karena Najamudin tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi COVID-19. Ketika, itu, anggota dewan tersebut meminta kepada petugas untuk melakukan vaksinasi terhadap dirinya.
Walakin, sebagaimana terlihat dalam video, petugas malah kebingungan karena tidak tersedia fasilitas vaksinasi di pos penyekatan itu.
Akhirnya, petugas menyarankan Najamudin melakukan tes cepat antigen dan dia terlihat bersedia.
Namun masalahnya ternyata belum selesai. Perdebatan di antara mereka justru tampak makin sengit.
Pada akhirnya, petugas yang kewalahan meladeni Najamudin mempersilakan wakil rakyat itu melanjutkan perjalanannya ke Kota Mataram.
BACA JUGA: Untuk Pasien COVID-19 yang Isolasi Mandiri, Jangan Anggap Remeh Hal Ini
"Kalau ada kejadian seperti itu akan dilakukan evaluasi kegiatan yang sudah dilakukan oleh anggota di lapangan. Evaluasi tentunya oleh Kapolresta Mataram yang bertanggung jawab pada wilayahnya," ujar Kombes Artanto.
Sementara itu, Kapolresta Mataram Kombes Heri Wahyudi membenarkan adanya perdebatan antara petugas dengan pendatang berkendara yang terjadi di pos penyekatan di Jalan Ahmad Yani.
"Iya, saya meminta agar anggota yang bertugas bersabar dan jangan terpancing emosi. Karena petugas harus mengedepankan pendekatan secara persuasif. Kita jaga kondusifitas saja, agar tidak terjadi kegaduhan," ucap Kombes Heri. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam