jpnn.com, NGANJUK - Fandi Aryo Ariyanto Bin Darmaji nekat menjadi polisi gadungan berpangkat Iptu untuk menipu dan memeras seorang janda.
Dia mengaku sebagai polisi penyidik Polda Jatim. Beruntung aksi warga Mojokerto itu terendus oleh Polres Nganjuk.
BACA JUGA: Lima Janda Muda Terjebak Rayuan Pria Berpakaian Seragam TNI AL
Menurut Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto, pelaku menargetkan seorang janda asal Blitar. Untuk meyakinkan korban, pelaku melengkapi diri dengan identitas polisi, satu buah senpi air sofgun, dan kartu anggota polisi palsu.
"Pelaku sempat berkencan dengan korban dan seringkali meminta uang ke korban untuk berbagai alasan. Hingga korban mentransfer uang ke pelaku dengan besaran antara Rp 500 hingga Rp 1 juta," ujar AKBP Handono.
BACA JUGA: Polisi Gadungan Merampok Pakai Pistol Mainan, Begini Jadinya
Petualangan polisi gadungan ini berakhir saat menjual mobil korban senilai Rp 24 juta di kawasan Bagor Nganjuk. Hasil penjualan mobil dibawa kabur pelaku.
"Hingga akhirnya korban melapor ke Mapolres Nganjuk," sambung AKBP Handono.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ahok di 2024, Banjir Lagi, Jokowi Diminta Mencontoh SBY soal Honorer
Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit senpi softgun, 1 kartu polisi palsu, dan 1 lencana penyidik polisi palsu.
Pelaku dijerat dengan lasal 378 KUHP jo pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (pul/pojokpitu/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia