Lihat Baik-baik, Wajah Oknum PNS yang Curi Motor di Masjid

Senin, 26 September 2016 – 22:02 WIB
CURANMOR. Har oknum PNS Pemkot Pontianak kini mendekam di jeruji besi Mapolsekta Pontianak Selatan, Jumat (23/9). Foto: Achmad Mundzirin/ Rakyat Kalbar

jpnn.com - PONTIANAK - Gaji sebagai pegawai negeri sipil (PNS) sepertinya kurang banyak bagi Har, 42.

Oknum aparatur Pemkot Pontianak itu nekat mencuri sepeda motor di halaman Masjid Islamiyah, Jalan Imam Bonjol, Pontianak Selatan, Jumat (23/9).

BACA JUGA: Ealah.. Deadline Hampir Habis, Blanko e-KTP Malah Habis

Har menjalankan aksinya menjelang magrib ketika pemilik sepeda motor sedang berada dalam masjid.

Sepeda motor diincarnya bernomor polisi KB 6469 WA milik Alya Rahmawati.

BACA JUGA: Wuihhh... Setiap Desa Dijanjikan Rp 5 Miliar

Pencurian itu sudah direncanakan Har.

Oknum PNS ini membawa peralatan seperti kunci T. Namun aksinya ketahuan warga. Dia pun ditangkap dan dihakimi, kemudian diserahkan kepada polisi.

BACA JUGA: Lihatlah, Calon Bintara Berdiri Tanpa Baju di Depan Pangdam

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Iwan Imam Susilo membenarkan kasus pencurian sepeda motor tersebut.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa adanya tersangka pencurian motor di Masjid Islamiyah yang ditangkap oleh massa,” jelas Iwan, Senin (26/9).

Iwan langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan Har.

“Begitu kami sampai di TKP, ternyata tersangka sudah dihakimi warga setempat. Sampai saat ini tersangka masih dalam keadaan tidak sadar dan dirawat di RS Bhayangkara,” ungkap Iwan.

Dia menambahkan, awalnya Alya tidak mengetahui sepeda motornya telah dicuri. Usai salat Magrib, dia terkejut melihat Har sudah ditangkap warga.

“Korban sudah membuat laporan. Sedangkan pelaku masih dilakukan pengembangan guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Iwan.

Har dijerat pasal 363 KUHP. Ancamannya maksimal tujuh tahun penjara.

“Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolsek Pontianak Selatan,” tegas Iwan. (zrn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BRAKK, Motor Terseret Kereta Api Sejauh 10 Meter, Pengendaranya Selamat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler