Lihat, BNN Gerebek Rumah Penyimpanan 31 Kg Sabu di Medan

Jumat, 21 September 2018 – 03:45 WIB
Kanit Reskrim Polsek TBS saat memperlihatkaan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu pada saat mendampingi penggrebekan bersama Tim BNN RI Pusat. Foto: pojoksatu

jpnn.com, SUMEDANG - Sebuah rumah bandar narkoba di Jalan Al Watoniah Lingkungan III Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar, digerebek Tim Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamis (20/9) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

Amatan awak media di tempat kejadian perkara (TKP) yang berwilayah hukum Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai, Tim dari BNN Pusat dipimpin oleh AKBP Dinar Widargo penyidik interfiksi BNN RI, juga terlihat Kanit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan (TBS) AKP Suharmono turut ikut dalam pengerebekan.

BACA JUGA: Satu Tahanan Kabur Polsek Patumbak Ambruk Ditembak Polisi

Kapolsek TBS, AKP Rudy Chanda membenarkan bahwa dini hari tadi tim dari BNN RI singgah ke kantornya guna untuk meminta didampingi saat dilakukan penggrebekaan tersebut sekalian meminta police line yang akan dipasang di TKP.

Kanit Reskrim Polsek TBS saat memperlihatkaan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu pada saat mendampingi penggrebekan bersama Tim BNN RI Pusat.
Terlihat di TKP dari rumah pria yang berinisial HN, tim berhasil menemukan barang bukti berupa Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 31 Kg dari dalam sebuah kamar yang diduga memang gudang penyimpanaan barang haram.

BACA JUGA: Ganggu Estetika Kota, 3 Pos Polisi di Medan Dibongkar Paksa

Rumah tersebut tidak dihuni karena sedang dalam renovasi.

Warga sekitar yang enggan menyebutkan namanya mengatakan rumah itu baru dibeli HN satu bulan ini dan langsung dilakukan perenovasian. “Saya tidak kenal siapa pemiliknya dan yang mana, karena setiap kalau ada yang datang ada sekitar lima atau enam orang,” ujarnya.

BACA JUGA: Sindikat Narkoba Lapas Tanjung Gusta Dibongkar, 1 Tewas Didor

Kanit Reskrim Polsek TBS saat memperlihatkaan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu pada saat mendampingi penggrebekan bersama Tim BNN RI Pusat.

Kapolsek TBS, AKP Rudy Chanda yang dikonfirmasi melalui via selular membenarkan bahwa dini hari tadi tim dari BNN RI singgah ke kantornya guna untuk meminta didampingi saat dilakukan penggrebekaan tersebut sekalian meminta police line yang akan dipasang di TKP.(cr1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI AL Gagalkan Penyeludupan 67,4 Kg Sabu-sabu di Seruwai


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler