jpnn.com, JAKARTA - Artis Nikita Mirzani kembali terseret kasus hukum. Kali ini dia diduga melakukan pelanggaran UU ITE dan dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota.
Polisi yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan. Nikita pun beberapa kali dipanggil melalui surat oleh penyidik.
BACA JUGA: Penuhi Panggilan Polisi, Nikita Mirzani: Akhirnya Saya Tahu
Namun, panggilan itu tak diindahkan oleh Nikita. Puncaknya, sejumlah penyidik dipimpin Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma datang ke kediaman Nikita di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Rabu (15/6) pukul 03.00 dini hari.
Ketika itu, AKP David dan anak buahnya tidak dibukakan pintu oleh artis sensasional tersebut.
BACA JUGA: Penjelasan Kombes Shinto soal Kasus Nikita Mirzani, Oalah
Polisi hanya bisa bertemu dengan ketua RT dan RW yang ada di lokasi.
Sampai akhirnya pukul 11.15, penyidik Polresta Serang Kota memutuskan untuk meninggalkan kediaman Nikita.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Beber Perlakuan Polisi Terhadap Pembantunya, Ternyata....
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan penyidik sudah meminta Nikita membuka pintu dan menerima secara baik-baik.
Dia pun membantah pernyataan Nikita yang menyebut polisi masuk secara paksa dan mendorong asisten rumah tangga (ART) di kediaman Nikita.
“Identitas penyidik yang datang ke rumah NM jelas, surat perintahnya juga jelas, tujuan kedatangannya pun jelas, perkaranya jelas, maka sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum, NM bisa kooperatif,” kata Shinto.
Namun, Nikita akhirnya datang dan memenuhi panggilan polisi pada sore hari. Dia datang ke Polresta Serang Kota dan sempat memberikan keterangan kepada awak media.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polresta Serang Kota karena sudah menerima dan melayani saya dengan baik hari ini,” ujar Nikita yang duduk di samping Kombes Shinto.
Dalam kasus ini, Nikita masih berstatus sebagai saksi terlapor. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kasus yang Bikin Nikita Mirzani Didatangi Polisi
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan