jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap juru parkir yang meresahkan masyarakat. Pria berinisial TS itu mengutip setiap bus pariwisata di kawasan Monpera, Ilir Barat 1, Kota Palembang dengan tarif hingga ratusan ribu rupiah.
"Pelaku saat ini sudah dibawa ke Mapolda Sumsel untuk diperiksa lebih lanjut terkait dengan perbuatannya yang resahkan warga,????" kata Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika di Palembang, Senin (16/5).
BACA JUGA: Viral, Jukir Minta Uang Parkir Bus Pariwisata Rp 100 Ribu, Lihat Tampang Pelakunya
Pelaku TS ditangkap tim Jatanras dengan tangan diborgol.
Dia tertunduk lemas saat diringkus ke Mapolda Sumsel.
BACA JUGA: Kapasitas Parkir di Bandara Soekarno-Hatta Terbatas, Polisi Beri Imbauan Begini
Pelaku TS ditangkap karena diduga minta tarif parkir senilai Rp 100 ribu kepada setiap bus di kawasan objek wisata Monpera Palembang.
Pelaku TS tidak menunjukkan surat izin juru parkir resmi dari Dinas Perbuhungan.
BACA JUGA: Selain Kumpulkan Pasukan, Polda Banten Ingin Tukang Parkir Diberi Pelajaran
Perbuatan pelaku tersebut terungkap setelah aksinya direkam oleh pemandu wisata setempat.
Aksi TS itu kemudian viral media sosial Instagram pada Minggu (15/5).
TS saat digiring aparat kepolisian mengatakan baru tiga bulan menjadi juru parkir di Monpera.
"Untuk kendaraan bus pariwisata, dipatok tarif antara Rp 30 ribu dan Rp 100 ribu. Kalau dapat uangnya, tidak saya setor, tetapi kami bagi sama kawan-kawan," kata TS. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Milenial Peruri Membagikan Paket Sembako Bagi Pemulung, Tukang Parkir
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga