jpnn.com, PEKANBARU - Jajaran Polsek Tenayan Raya di Pekanbaru, Riau, menangkap pria berinisial AAI alias Wanda (41) yang tega mencabuli anaknya sendiri.
Wanda ditangkap pada Selasa (1/8) di Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
BACA JUGA: Biadab! BN Menyetubuhi Anak Kandung Berkali-kali, Korban Hamil
Korban ulah pria cabul itu masih berusia 16 tahun. Kanitreskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino mengungkapkan perbuatan Wanda terungkap setelah ibu korban melapor ke polisi.
“Pada 1 Agustus 2023 ibu korban melapor ke Polsek. Setelah mengumpulkan bukti yang kuat, kami langsung menangkap (terlapor) di rumahnya,” kata Dodi Kamis (3/8).
BACA JUGA: Ayah Kandung Bejat, Anak Sendiri Ditiduri Puluhan Kali, Begini Modusnya
Iptu Dodi Vivino menjelaskan Wanda mengakui perbuatan cabulnya terhadap darah dagingnya sendiri.
Saat diinterogasi, pria paruh baya itu mengaku mencabuli putrinya sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.
BACA JUGA: Bu Guru Berdua dengan Siswa di Kelas, Tutup Pintu, Terjadilah....
“Korban digauli ayah kandungnya itu sejak SD. Dia (AAI, red) melakukan itu saat ibu korban tidak ada di rumah," tutur Dodi.
Kebejatan Wanda itu terdorong oleh berahinya yang tidak tertahankan.
"Alasannya karena nafsu saat tidur dengan korban,” ucap Dodi.
Oleh karena itu, polisi menjerat Wanda dengan Pasal 82 Ayat (3) atau Pasal 81 Ayat (2) Undang-undang Perlindungan Anak.(mcr36/jpnn.com)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayah Tiri Cabul, Anak Sendiri Ditiduri Lalu Diberi Duit Sebegini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi