jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap pria tunawicara Yossie Mahessa Almasino, 31, di Jalan Bidaraya No 21, Kelurahan Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/12). Pelaku adalah Ajdi Subhi, 20, teman pria korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Adji ditangkap di Apartemen Gateway Cicadas, Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (10/12).
BACA JUGA: Detik-Detik Adji Subhi Habisi Nyawa Teman Pria Usai Begituan, Ditusuk 11 Kali
"Tersangka diamankan satu hari setelahnya, yakni Jumat di Apartemen Gateway Kota Bandung jam satu siang," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (13/12).
Penangkapan pelaku seusai penyidik melakukan penyidikan. Kini, Adji telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan berencana.
BACA JUGA: Afrizal Tengah Asyik Berduaan Bareng Wanita di Kamar, Polisi Datang Malah Melawan, Dooor!
Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya pisau, satu motor honda beat, ponsel, power bank, pakaian, uang tunai Rp 57 ribu, STNK mobil, dan celana jin hitam.
Atas perbuatannya, Adji dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP dan atau 365 KUHP.
BACA JUGA: Wanita Muda Terkapar di Rumah Anggota TNI, Perut Alami Luka Tembakan
"Ancaman hukuman mati atau maksimal 20 tahun penjara," kata Zulpan.
Sebelumnya, seorang tunawicara bernama Yossi Mahesa ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya Jalan Krida Raya RT 10/01, Nomor 41, Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Wanita Muda Terkapar di Rumah Anggota TNI, Perut Alami Luka Tembakan
Korban ditemukan di dalam kamar dengan keadaan telanjang dan luka tusuk. (cr3/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama