jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Terdakwa kasus perampokan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Arta Kedaton, Bandar Lampung bernama Heri Gunawan menjalani sidang perdana, Senin.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Moh Rifani Agustum mendakwa terdakwa dengan Pasal 365 ayat (2) ke-2 dan ke-4 KUHPidana dan Pasal 365 ayat (1) KUHPidana.
BACA JUGA: Beraksi Bareng 2 Oknum TNI, 3 Perampok Bersenpi di Bank Panin Pekanbaru Segera Diadili
Pada sidang tersebut, penasihat hukum terdakwa akan mengajukan beberapa bukti pada sidang pembuktian mendatang. Hal itu, terkait terdakwa masih dalam rehabilitasi ketergantungan obat sehingga melakukan perbuatan tersebut.
"Di mana itu berpengaruh pada psikis terdakwa. Karena itu, pada sidang mendatang kami akan tunjukkan bukti berupa kartu kuning terdakwa dan semoga menjadi pertimbangan jaksa dan majelis hakim," kata penasihat hukum terdakwa, Adiwidya Hunandika.
BACA JUGA: Pelaku Perampokan Pengusaha Penukaran Uang Memakai Atribut kepolisian
Terdakwa melakukan perampokan terhadap Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Arta Kedaton yang berada di Teluk Betung Selatan, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung pada pada Jumat 17 Maret 2023 lalu.
Perampokan tersebut terjadi pukul 09.00 WIB dan aksi pelaku terekam kamera CCTV bank setempat. Pelaku yang mengenakan kemeja putih, masker, dan topi masuk ke dalam bank kemudian menodongkan senjata.
BACA JUGA: 2 Perampok Nasabah Bank Ditembak, Korban Kehilangan Rp 350 Juta
Pelaku kemudian mengarahkan senjata apinya ke salah satu petugas keamanan yang membawa tas yang diduga berisi uang.
Petugas keamanan yang mengetahui pelaku membawa senjata api lantas berlari ke dalam bank diikuti karyawan lainnya.
Namun, pelaku justru mengejar petugas keamanan yang berlari. Salah satu petugas keamanan yang berhenti di sebelah kiri teler bank lalu berusaha menahan pelaku.
Sementara itu, petugas keamanan yang membawa tas juga berusaha menghindar dan terjadi aksi penembakan selama beberapa kali.
Dua petugas keamanan tertembak dalam peristiwa ini dan pelaku sempat menggondol tas yang diduga berisi uang setelah ia melepaskan tembakan.
Pada peristiwa tersebut, pelaku dapat ditahan oleh karyawan bank lain saat berusaha melarikan diri sambil membawa tas diduga berisi uang.
Dalam peristiwa itu pula, total korban perampokan Bank Arta tersebut menjadi sebanyak tiga orang.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean