jpnn.com, MAKASSAR - Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat sebanyak 1.330 kendaraan pemudik terjaring operasi di pos penyekatan dan diminta memutar balik sejak pemberlakuan larangan mudik periode 6-17 Mei 2021.
"Data per hari ini sebanyak 1.330 kendaraan dari total kendaraan sebelumnya diminta putar balik ke Makassar," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel Muhammad Arfah di Makassar, Selasa (11/5).
BACA JUGA: Satgas Covid-19 Minta Daerah Kurung Pemudik yang Nekat Selama 5 Hari
Arfah menjelaskan sejak diberlakukan penyekatan kendaraan mudik di dua perbatasan di wilayah selatan, yakni Kabupaten Gowa-Takalar serta wilayah Barat, Kabupaten Maros-Pangkep, intensitas arus kendaraan yang akan mudik mulai berkurang.
Mayoritas pemudik yang hendak meninggalkan wilayah aglomerasi itu juga teridentifikasi menggunakan kendaraan pribadi. Rata-rata mereka melakukan perjalanan antardaerah meliputi Kota Makassar, Kabupaten Maros, Gowa dan Takalar atau Mamminasata.
BACA JUGA: Ada Kabar Mr. M Mengeruk Uang Triliunan di Kemenhan, Arief Desak Prabowo Jangan Diam
Bagi yang pengendara kedapatan tidak membawa surat keterangan tes Corona maupun surat tugas sesuai Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 tahun 2021, maka disuruh memutar balik.
"Kami minta untuk kembali ke tempat asalnya," tegas Arfah.
BACA JUGA: Menurut AKBP Wahyu, Mbak R Melarikan Diri ke Kuala Lumpur
Namun demikian, dia tidak memungkiri masih ada saja pemudik yang lolos dari pantauan penyekatan kendaraan di saat petugas Satgas gabungan TNI-Polri, Dishub Satpol PP lengah atau sedang beristirahatlah di posko perbatasan.
Untuk itu, pihaknya terus melakukan evaluasi bersama tim gabungan dengan tetap memperketat daerah perbatasan di luar wilayah aglomerasi, termasuk mengawasi jalur alternatif yang dapat dilalui pemudik menjelang Lebaran.
"Ini kan masih ada dua hari mendekati Lebaran. Tentu lebih diperketat pengawasannya. Tetap kami intensifkan pengawasan dalam hal penyekatan kendaraan guna memutus mata rantai penyebaran virus di daerah," kata Arfah. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam