Lihat, JA Tak Berkutik Lagi di Depan Polisi, Begini Penjelasan AKBP Puji Prayitno

Minggu, 28 Februari 2021 – 11:51 WIB
Tersangka begal yang kerap beraksi di Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau saat diamankan petugas Polres Rejang Lebong, Bengkulu. (Foto dok.Polres Rejang Lebong)

jpnn.com, REJANG LEBONG - Seorang pria berinisial JA alias Jakot (26) tak berkutik lagi setelah diringkus tim dari Polres Rejang Lebong, Bengkulu pada Minggu (28/2) dii hari tadi.

Menurut Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, JA merupakan seorang pelaku begal yang kerap beraksi di Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau.

BACA JUGA: Oknum Polisi ‘Koboi’ Iptu Mustofa Akhirnya Minta Maaf

Selain itu, warga Dusun Gardu Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang tersebut juga telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat dalam sejumlah kasus pencurian dengan kekerasan atau begal di kawasan jalan penghubung antarprovinsi tersebut.

"Tersangka sudah masuk dalam DPO dan menjadi target Operasi Musang Nala 2020. Tersangka diamankan pada Minggu, 28 Februari 2021 sekitar pukul 02.00 WIB, saat berada di rumah temannya di Dusun Gardu Desa Kepala Curup," kata AKBP Puji Prayitno dalam keterangan tertulisnya, Minggu.

BACA JUGA: Yang Memidanakan Jokowi ke Bareskrim, Simak Ini Kalimat Ruhut Sitompul

Saat operasi penangkapan, JA terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh tim Cobra Polres Rejang Lebong lantaran mencoba melarikan diri dan melawan petugas.

Awalnya, kata Puji, anggota sudah memberikan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan sehingga dilakukan penindakan tegas dan terukur di bagian kedua kaki tersangka.

BACA JUGA: Irjen Abdul Rakhman Baso: Kalau Dikelola Cukong, Kami Tindak Tegas

Selain menangkap DPO pelaku pembegalan, petugas di lokasi penangkapan juga mendapati sejumlah identitas kependudukan yang bukan milik tersangka dan diduga milik korbannya yang tidak melapor.

Setelah ditangkap, JA dibawa petugas ke rumah sakit guna diobati dan selanjutnya diamankan ke Mapolres Rejang Lebong guna menjalani pemeriksaan serta pengembangan kasusnya.

AKBP Puji menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang terhadap pelaku tindak kejahatan yang beraksi di wilayah hukum Rejang Lebong, dan tidak akan ragu-ragu menindak para pelakunya karena identitas mereka sudah dikantongi petugas.

"Mari kita jaga bersama-sama kamtibmas yang kondusif demi masyarakat yang sejahtera. Jangan ganggu kedamaian dan kenyamanan masyarakat dengan melakukan tindakan-tindakan yang sangat merugikan nama baik Rejang Lebong yang sedang gencar-gencarnya membangun daerah di segala sektor baik pertanian maupun sektor wisata," kata AKBP Puji.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler