jpnn.com, JAKARTA - Tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan tiga kapal yang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di kawasan perairan nasional di Selat Malaka.
Dua di antara tiga kapal pencuri ikan yang diburu dan berhasil diamankan itu berbendera Malaysia.
BACA JUGA: Lihat Ekspresi Bu Sri Mulyani Saat Divaksin Covid-19
Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Antam Novambar menyatakan jajarannya tidak ada kata kendor untuk memberantas pelaku illegal fishing.
"Sebagaimana arahan Pak Menteri, kami akan tegas dan menjadi garda terdepan dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan," kata Antam Novambar dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (26/1).
BACA JUGA: Pihak Sekolah Sudah Curiga Ketika RA Tak Masuk Kerja Sejak Februari
Mantan wakil kepala Bareskrim Polri itu juga mengatakan kondisi cuaca laut yang sedang ekstrem tidak menghalangi tekad kapal pengawas perikanan KKP untuk terus menjaga kedaulatan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Berdasarkan penjelasan Antam, Ditjen PSDKP-KKP kembali mengamankan dua kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia yang mencuri ikan.
BACA JUGA: Bicara Isu Habib Rizieq Sakit Keras, Brigjen Rusdi Sampaikan Pernyataan Tegas
Selain itu juga diamankan satu kapal Indonesia yang mengoperasikan alat tangkap trawl di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 571 Selat Malaka.
Sebelum tertangkap, salah satu kapal berbendera Malaysia itu bahkan terlibat kejar-kejaran menegangkan dengan tim KKP.
Dua kapal berbendera Malaysia itu ditangkap dalam pelaksanaan operasi di Selat Malaka.
Kapal pertama yaitu KM. JHF 4631 B yang mengoperasikan alat tangkap bubu berhasil dilumpuhkan oleh Kapal Pengawas Perikanan HIU 03 yang dinakhodai oleh Ardiansyah Pamuji pada Kamis (21/1) pada posisi koordinat 01?55,198' LU - 102?09,962' BT.
Kapal kedua, KM. SLFA 4107 yang mengoperasikan alat tangkap trawl ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan HIU 01 yang dinakhodai Albert Essing pada posisi 02?59,184' LU - 100?50,609'BT pada Minggu (24/1).
"Penangkapan ini bukti bahwa kami tidak lengah apa pun kondisinya. Mereka juga tidak selalu mudah untuk ditangkap, bahkan kami harus kejar," beber Antam.
Antam menyampaikan bahwa bersama dua kapal tersebut, ada 7 awak kapal masing-masing 3 orang Warga Negara Malaysia dan 4 orang Warga Negara Myanmar.
Setelah tertangkap, kedua kapal tersebut dibawa menuju dua lokasi yaitu Pangkalan PSDKP Batam dan Stasiun PSDKP Belawan.
Selain kedua kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia itu, tim KKP juga menangkap kapal berbendera Indonesia KM. BAROENA oleh Kapal Pengawas Perikanan HIU 12 yang dinakhodai oleh Novry Sangian pada Sabtu (23/1).
Kapal tersebut diketahui mengoperasikan alat tangkap trawl tanpa dilengkapi dengan dokumen perikanan yang dipersyaratkan.
Saat ini, nakhoda dan awak kapal perikanan tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Pangkalan PSDKP Lampulo.
"Semua kapal tersebut akan kami proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Antam.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam