jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menambah empat kapal Pengawas (KP). Empat kapal ini dilengkapi dengan Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI) yakni ORCA 01, ORCA 02, ORCA 03 dan ORCA 04.
Itu dilakukan untuk memperkuat infrastruktur pengawasan sebagai wujud komitmen KKP dalam memberantas illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI).
BACA JUGA: Oesman Sapta Tinjau Bakal Pelabuhan Internasional Mempawah
“Penambahan kapal pengawas ini untuk menekan kerugian negara akibat pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan secara ilegal, terutama yang dilakukan oleh kapal-kapal perikanan asing," ujar Menteri KKP Susi Pudjiastuti saat meresmikan empat kapal tersebut.
Cara itu, sambung Susi, sekaligus untuk menegakkan kedaulatan bangsa dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan
perikanan.
BACA JUGA: Bongkar Penerima Suap, KPK Garap Staf Keuangan PT Brantas
Kapal yang diproduksi oleh galangan dalam negeri itu dibuat dari material besi baja dan memiliki ukuran panjang 60 meter, dengan kecepatan 25 knot. Nantinya, kapal-kapal itu akan dioperasikan di wilayah barat dan di wilayah timur, masing-masing dua kapal.
"Empat jenis kapal SKIPI ini menambah jumlah kekuatan armada Kapal Pengawas Perikanan yang dimiliki oleh KKP
menjadi 35 unit, dari sebelumnya 31 unit yang tersebar diseluruh WPP-NRI," kata Susi di Dermaga Komando Lintas Laut Militer (KOLINLAMIL), Jakarta, Jumat (8/4). (chi/jpnn)
BACA JUGA: Penyidik KPK Sudah Tahu Siapa Sunny
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yakinlah, KPK Punya Dasar Kuat Batasi Gerak Orang Dekat Ahok
Redaktur : Tim Redaksi