jpnn.com - JAKARTA -- Sunny Tanuwdijaja, staf khusus Gubernur DKI Jakarta sudah dicegah bepergian ke luar negeri terkait penyidikan suap raperda reklamasi pantai utara Jakarta.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan pihaknya tidak sembarangan mencegah seseroang. Menurut Saut, nama Sunny beberapa kali disebut saat penyidik menggarap saksi maupun tersangka. "Ada didengar dalam beberapa kesempatan nama itu (Sunny)," ujar Saut lewat pesan singkatnya, Jumat (8/4) pagi.
BACA JUGA: Yakinlah, KPK Punya Dasar Kuat Batasi Gerak Orang Dekat Ahok
Namun, mantan staf ahli Badan Intelijen Negara itu enggan membeber peran Sunny yang terungkap dalam pemeriksaan. Menurut Saut, itu cuma penyidik yang tahu. "Tapi siapa dia, penyidik yang tahu," katanya.
Sunny, disebut-sebut sebagai perantara antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPRD DKI dan perusahaan pengembang yang ikut dalam proyek reklamasi. "Sunny itu bisa disebut sebagai koordinator lapangan. Dia yang menghubungkan antara pemda, pengusaha, dan pihak DPRD DKI," kata Khrisna Murti, pengacara Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta M Sanusi, saat dihubungi, Jumat (8/4).
BACA JUGA: Terkait Suap Sanusi, Sekretaris Dewan DKI Jakarta Digarap KPK
Khrisna tak menampik Sanusi pernah menyebut nama Sunny di dalam berita acara pemeriksaan. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Ahok Akui Bawa Sunny Temui Orang-Orang Penting
BACA ARTIKEL LAINNYA... Meutya Serang Menteri yang Bilang Abu Sayyaf Kurang Makan
Redaktur : Tim Redaksi