jpnn.com, SAMARINDA - Dua pencuri mangga menjadi bulan-bulanan warga Jalan Pirus, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota, Kaltim, Minggu (11/8) pukul 10.00 Wita.
Kedua maling apes itu berinisial RK, 21, dan BB, 38, itu juga diikat di satu tiang. Keduanya warga Jalan Arjuna, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu. Warga mengikat, melakban mata serta kaki kedua pelaku karena khawatir kabur.
BACA JUGA: 3 Pelaku Pencurian Diringkus, 2 Masih Buron
BACA JUGA: The Jakmania: Kami Kecewa Ferry Paulus, Persija Kami Buruk Sekali
Warga sebelumnya memang mengintai gerak-gerik mencurigakan RK dan BB, maklum keduanya ditenggarai merupakan pencuri yang belakangan ini membuat warga kesal karena rumah mereka sering kemalingan.
BACA JUGA: Antar Anak ke Sekolah, Uang Rp 125 Juta Raib Tak Bersisa
Meski belum ada bukti yang menyebutkan RK dan BB lah pelakunya, tapi aksi keduanya mencuri mangga sudah cukup memberi efek jera pada keduanya dan maling-maling lainnya.
Informasi yang dihimpun media ini, RK dan BB sebelumnya juga pernah mencuri buah sukun di pekarangan rumah warga. Aksi kali itu juga diketahui warga namun tidak sampai ke polisi.
BACA JUGA: Uang Rp 800 Juta Hilang dalam Hitungan Detik, Pemilik Langsung Lemas
Kali ini keduanya yang kembali tertangkap harus diamankan polisi Polsek Samarinda Kota karena keduanya sempat dimassa sebelum diikat dan dilakban.
Tuduhan mencuri mangga itu tak ditampik RK, tapi dia mengelak tuduhan mencuri atau mengintai barang berharga milik warga.
"Saya cuma kepingin saja. Saya pertama curi sukun, ketahuan. Nah ini curi mangga juga ketahuan," ucap RK.
Sementara itu BB tak tahu menahu perihal pencurian mangga yang dilakukan RK. BB berdalih dia mendatangi RK karena hendak mengambil motornya yang dipinjam.
BACA JUGA: Bunga Hamil Tiga Bulan, Bingung Siapa Bapaknya, Akhirnya Lapor Polisi
"Saya mau ambil motor saya. Dia janji ke saya ketemu di warnet Jalan Pasundan, tidak tahhnya dia di situ. Jadi saya datangin dan ternyata dia mencuri mangga," ujar BB.
Sementara itu Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Nur Kholis, melalui Kanit Reskrim, Ipda Abdilah Dalimunthe menerangkan, pihaknya akan menyelidiki kebenaran tuduhan warga terkait dugaan kedua pelaku juga merupakan pencuri barang-barang warga yang sudah sangat meresahkan.
"Kami amankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Keduanya tetap kami mintai keterangan," pungkasnya.(oke/beb)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Apes, Dua Minggu Jelang Pernikahan Malah Ditangkap Polisi
Redaktur & Reporter : Budi