Lihat Nih, Fans Bang Ipul Beraksi di Pengadilan Tipikor

Senin, 31 Juli 2017 – 13:44 WIB
Penggemar Saipul Jamil membawa spanduk dukungan ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: Andrian Gilang/JPNN

jpnn.com - Terdakwa perkara dugaan suap kepada hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Saipul Jamil akan mendengarkan vonis dari majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (31/7).

Sidang tersebut bertepatan dengan ulang tahun ke-37 pedangdut yang karin disapa Ipul itu. Dukungan diberikan oleh para penggemarnya, yang tergabung dalam loveyoufull.

BACA JUGA: Saipul Jamil Divonis Saat Berulang Tahun, Ini Harapan PH

Para penggemar Ipul tampak membawa spanduk. Isinya adalah 'HBD Saipul Jamil semoga selalu ada keadilan untukmu, kami selalu menunggu dan setia sampai kapanpun'.

"Harapannya hakim memutuskan vonis bebas," kata koordinator loveupull Jeryh di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/7).

BACA JUGA: Saipul Jamil: Kapan Saya Kawin? Nikah?

Dia menjelaskan, fans memberikan hadiah bagi Ipul. "Dari fans ada kue," ucap Jeryh.

Ipul dituntut empat tahun penjara dan denda Rp 100 juta dengan subsider enam bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi. ‎Dia dinilai memberikan uang dan telah terbukti menyuap majelis hakim PN Jakarta Utara melalui panitera PN Jakarta Utara Rohadi.

BACA JUGA: Bang Ipul Sebut Pengacaranya Ditipu Panitera PN Jakarta Utara

Menurut jaksa, Ipul terbukti menyuap Rohadi sebesar Rp 250 juta. ‎Uang diberikan agar majelis hakim yang menangani perkara pencabulan yang menjerat Ipul di PN Jakarta Utara bisa menjatuhkan putusan seringan-ringannya.

Pemberian suap dilakukan Ipul dengan kakaknya, Samsul Hidayatullah dan dua pengacaranya, yakni Bertha Natalia Kariman dan Kasman Sangaji. ‎

Setelah Ipul divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Utara, Bertha menyerahkan uang Rp 250 juta kepada Rohadi. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Putusan Tepat di Hari Ultah, Ipul: Semoga Jadi Hadiah Terindah


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler