jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil telah dihukum lima tahun penjara dalam perkara pencabulan. Kini, dia dituntut empat tahun penjara terkait perkara dugaan suap terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Pria yang karib disapa Ipul itu berharap bisa mendapatkan keringanan hukuman dari majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, yang menangani perkara dugaan suap itu. Terlebih, dia belum berumah tangga.
BACA JUGA: Bang Ipul Sebut Pengacaranya Ditipu Panitera PN Jakarta Utara
"Apalagi saya belum berumah tangga. Kapan saya kawin? Nikah?" kata Ipul usai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (26/7).
Menurut Ipul, tidak semua orang bisa menerima hidup di penjara. Hanya orang-orang kuat dan benar-benar sabar yang mampu bertahan di sana.
BACA JUGA: Putusan Tepat di Hari Ultah, Ipul: Semoga Jadi Hadiah Terindah
"Makanya saya bilang dihukum sehari, sejam dalam penjara, stresnya minta ampun," ucap Ipul.
Rencananya, Ipul bakal mendengarkan vonis dari majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada saat hari ulang tahunnya, yakni 31 Juli mendatang.
"Kebetulan putusan pas tanggal ulang tahun saya 31 Juli, mudah-mudahan itu jadi hadiah terindah, walaupun sebenarnya tidak enak ya," ungkap Ipul. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Saipul Jamil Menangis Bacakan Pledoi: Hidup Dipenjara Pahit Sekali
BACA ARTIKEL LAINNYA... Merasa Tak Menyogok, Bang Ipul Minta Dibebaskan
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar