Lihat Nih Tampang Pemerkosa Nenek 60 Tahun, Korbannya Tunanetra, Sontoloyo

Senin, 21 Juni 2021 – 10:41 WIB
MB (24), terduga pelaku pemerkosaan terhadap nenek berusia 60 tahun, saat diamankan di Polsek Mauk, Kabupaten Tangerang, Kamis (17/6). Foto: Humas Polresta Tangerang

jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap seorang pria berinisial MB (24), terduga pelaku pemerkosaan terhadap nenek berusia 60 tahun di wilayah Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan bahwa korban merupakan seorang tunanetra dan tetangga pelaku.

BACA JUGA: Inilah Tampang Dalang Pembunuhan Sadis Guru SD di Lumbanlobu, Masih Remaja

Menurut Kombes Wahyu, terduga pelaku ditangkap pada Kamis (17/6).

"Terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Mauk guna menghindari hal yang tidak diinginkan dan untuk menjalani pemeriksaan," kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Minggu (20/6).

BACA JUGA: Brimob Bersenjata Dikerahkan ke Kawasan Tangga Buntung, Irwan Darmawan Cs Tertangkap

Wahyu menjelaskan bahwa si nenek diperkosa pemuda itu saat tengah sendiri di rumahnya.

Usai memerkosa korban, pelaku langsung melarikan diri.

BACA JUGA: KA Alias Emo Tertangkap Lagi, Rekam Jejaknya, Aduh, Semoga Kapok

"Anak korban mendapati korban dalam keadaan tidak menggunakan celana," ujar Wahyu.

Anak korban pun langsung melapor ke pihak RT dan diteruskan ke kepolisian.

Atas perbuatannya, pelaku MB dikenakan Pasal 285 KUHPidana tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun. (cr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler