Lihat Nih Tampang Soni Alvian Pelaku Perampokan Bermodus COD

Senin, 21 Juni 2021 – 17:26 WIB
Tersangka Soni Alvian yang diamankan polisi, Sabtu (19/6/2021). Foto: humas polrestabes palembang

jpnn.com, PALEMBANG - Soni Alvian, 23, warga Jalan KH Azhari, Lorong Tanggo Rajo, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Sumsel, diringkus polisi karena terlibat aksi kejahatan, Sabtu (19/6) sekitar pukul 16.30 WIB.

Pelaku yang dibekuk di kawasan Kampung Kapitan, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, itu beraksi dengan modus Cash On Delivery (COD).

BACA JUGA: LPSK Siap Lindungi Saksi Kasus Pembunuhan Mara Salem Harahap

Kepada polisi, tersangka Soni mengakui telah dua kali melakukan aksi perampokan yakni terhadap korban Riko Ari Pratama, 25, di Jalan KH Azhari, Lorong Tangga Raja, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, pada 23 Agustus 2020 lalu, sekitar pukul 10.00 WIB.

Kemudian terhadap korban Ahmad Miqdad, 25, di Jalan KH Azhari, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Jumat (18/6), sekitar pukul 13.30 WIB.

BACA JUGA: Tim Pimpinan AKP Nekson Akhirnya Tangkap Pembunuh Sadis Ini di Bukittinggi

“Saya terpaksa karena tidak ada pekerjaan. Hasilnya saya pakai untuk makan sehari-hari,” ujarnya, Senin (21/6).

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, membenarkan pihaknya telah menangkap tersangka Soni Alvian.

BACA JUGA: Satu Keluarga Kompak Jalankan Bisnis Terlarang, Omset Puluhan Juta Rupiah

“Tersangka kami tangkap berdasarkan laporan korban. Dalam aksinya, pelaku berpura-pura membeli ponsel milik kedua korban yang dijual melalui OLX dengan modus COD,” jelas Tri.

Setelah bertemu dengan korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP), lanjut Tri, pelaku melihat ponsel yang akan dijual tersebut.

BACA JUGA: Mara Salem Harahap Tewas Ditembak OTK, Saudara Kandung Bilang Begini

“Setelah itu, pelaku mengancam korban dengan senjata tajam dan menyuruhnya pergi,” kata Tri seraya menegaskan atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan 365 KUHP.(*/palpos.id)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler