Lihat Nih, Tiga Pasangan Nekat Mesum di Indekos

Kamis, 24 Maret 2016 – 11:00 WIB
Tiga pasangan mesum dan empat pemandu lagu belia yang terjaring razia Satpol PP Kabupaten Pekalongan. Foto: Radar Pekalongan/JPG

jpnn.com - PEKALONGAN - Satpol PP Kabupaten Pekalongan pada Selasa lalu (22/3) menggelar razia ke sejumlah rumah indekos di Desa Tanjung Kulon, Kecamatan Kajen. Pasalnya, romah-rumah indekos itu diduga kerap dijadikan tempat mesum pasangan yang bukan suami istri.

Ternyata benar. Terdapat tiga pasangan mesum yang terjaring razia itu.

BACA JUGA: Penjaga Toko Rayu Siswi SMP di Facebook Lalu Dicabuli

Kasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Iratra Tri Santoso, mengatakan, pihaknya mendapat laporan tentang adanya rumah indekos yang sering dijadikan tempat kumpul kebo. “Ngakunya sih yang perempuan bekerja sebagai PL (pemandu lagu, red), sedangkan teman prianya pekerjaannya tidak jelas,” katanya sebagaimana diberitakan Radar Pekalongan.

Iratra menjelaskan, razia itu sebenarnya sudah menjadi agenda rutin.  Namun, memang ada laporan warga yang perlu ditindaklanjuti.

BACA JUGA: ASTAGA! Saat Tidur, Buruh Bangunan Ditikam Lima Pemuda Misterius

“Razia di kos-kosan ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan. Ini juga sebagai tindak lanjut kami terhadap laporan dari masyarakat, yang mengatakan bahwa kos-kosan di Desa Tanjung Kulon itu disinyalir dijadikan tempat mesum oleh muda-mudi, pasangan bukan suami istri,” ujarnya.

Selain menangkap tiga pasangan mesum, ada pula empat pemandu lagu yang masih berusia belia. Bahkan para pemandu lagi yang diamankan itu belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

BACA JUGA: Polisi Tangkap Penyebar Pesan Provokatif Terkait Demo Taksi

“Kalau mereka memang hanya berprofesi sebagai PL, maka kami akan lakukan pembinaan bersama dengan ketiga pasangan mesum itu. Namun, jika ternyata ada yang nyambi jadi PSK (pekerja seks komersial), maka akan kami kirim langsung ke panti rehabilitasi sosial di Solo,” tegas Iratra.

Lebih lanjut Iratra mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap hal-hal yang menyalahi peraturan, khususnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum. Beberapa hari lalu, Satpol PP juga sudah melakukan penertiban di lokalisasi ilegal Kebonsuwung, Desa Sidomukti Karanganyar dan di beberapa tempat yang dijadikan tempat prostitusi.

“Kita akan meningkatkan lagi giat (kegiatan, red) operasi ini. Ini juga tindak lanjut dari instruksi bupati yang menyatakan agar dilakukan penertiban di seluruh tempat prostitusi. Kita akan rutin melakukan patroli dan razia, tiga sampai empat kali setiap bulan,” tegasnya. (yan/JPG/ara/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Good Job, Polisi Akhirnya Meringkus Empat Perampok Sadis Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler