Lihat Nih, Wakapolres sedang Menghukum Polisi yang Langgar Protokol Kesehatan

Rabu, 19 Agustus 2020 – 06:45 WIB
Sejumlah anggota Polresta Probolinggo dihukum push up karena melanggar protokol kesehatan. Foto: ngopibareng/ist

jpnn.com, PROBOLINGGO - Oknum personel polisi yang biasanya merazia warga pelanggar protokol kesehatan saat pandemi Covid-19, kali ini justru diketahui melakukan pelanggaran.

Sedikitnya delapan anggota Polresta Probolinggo dikenai sanksi mulai, lisan hingga hukuman fisik karena melanggar protokol kesehatan.

BACA JUGA: Langgar Aturan PSBB, Remaja Dihukum Push Up

Di antaranya dihukum push up saat sidak yang dilakukan Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Teguh Santoso.

Kompol Teguh mengakui, ditemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

BACA JUGA: 5 Fakta Kisah Hidup Oscar Lawalata: Saya Transgender

"Kami temukan, ada bilik sterilisasi tidak berfungsi karena peralatan masih di-charge dan tempat cuci tangan tidak dilengkapi sabun cuci tangan," ujarnya.
 
Bahkan, pelanggaran itu "di depan mata" yakni, di meja pelayanan Mapolresta belum ada plastik mika sebagai pembatas untuk jaga jarak.

Wakapolresta juga memberikan arahan kepada kasat lantas dan perwira lantas serta anggota karena diketahui melanggar.

BACA JUGA: Ganjar: Ada Orang Kaya tetapi Tidak Bahagia, yang Kekurangan Justru Lebih Berbahagia

"Ini sekaligus untuk mendisiplinkan anggota agar mematuhi prosedur protokol kesehatan," katanya.

Sejumlah pelanggaran diketahui saat tim yang dipimpin Wakapolres, dan Kasi Propam, anggota Humas Polresta menggelar sidak.

Sasaran sidak di antaranya, bilik disinfektan, tempat cuci tangan, meja pelayanan dan prosedur protokol kesehatan.

"Kalau warga melanggar kami ingatkan, personel polisi yang tidak taat protokol kesehatan harus kena sanksi," kata Kapolresta AKBP Ambariyadi Wijaya. (ngopibareng/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler