Lihat Pacar Main dengan Pria Lain, Ambil Samurai

Rabu, 12 April 2017 – 07:24 WIB
Korban. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, CIREBON - Pria warga Desa Penganjang, Kecamatan Sindang, Indramayu, Jabar, inisial RR, 22, tega membacok temannya sendiri, Deni Ariyanto, 22.

Pelaku kalap karena merasa cemburu melihat kekasihnya bermain dengan korban.

BACA JUGA: Mantan Masih Simpan Asmara Membara, Crass! Innalillahi

Akibat sabetan senjata tajam itu, Deni, pemuda asal Desa Singaraja, menderita luka serius dan dibawa ke rumah sakit.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh Radar Cirebon (Jawa Pos Group), sebelum membacok, pelaku terlebih dahulu memukuli korban bersama sejumlah rekan rekannya.

BACA JUGA: Sedan Dibakar, Pelakunya Diduga Mantan Pacar

Peristiwa itu terjadi di jembatan perumahan Serikat Nelayan Tradisional (SNT) Desa Karangsong, Kecamatan Indramayu.

Kapolsek Indramayu AKP Karyaman, membenarkan peristiwa tersebut.

BACA JUGA: Siswi SMA Diperkosa 4 Pria di Depan Pacar

RR, pelaku penganiayaan tersebut kini diamankan di Mapolsek.

Pihaknya juga tengah memburu rekan pelaku yang ikut terlibat penganiayaan.

Menurut Karyaman, pelaku membacok korban, diduga dilator belakangi cemburu setelah melihat kekasihnya bermain dengan korban yang tidak lain adalah temannya sendiri.

Sebelum peristiwa itu terjadi, pelaku melihat korban bersama beberapa temannya sedang nongkrong di jembatan perumahan SNT, Desa Karangsong

Korban sempat kabur untuk menyelamatkan diri dengan sepeda motornya.

Namun, pelaku bersama rekan rekannya mengejar dan berhasil menghentikannya setelah motor yang ditumpanginya menabrakakn ke kendaraan korban.

Korban kembali dipukul dan ditendang beramai ramai. RR, kemudian mengambil samurai lalu membacoknya.

"Korban mengalami luka robek di kepala, punggung, pinggang serta pergelangan tangannya. Petugas setelah dilokasi kejadian, langsung membaw korban ke RSUD Indramayu," terangnya, didampingi Kanit Reskrim Ipda Suripto kemarin.

RR terancam dipenjara lebih dari 5 tahun karena melanggar Pasal 170 atau 351 KUHPidana, dan atau Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951.(kom)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cari Keberadaan Istri, Ketemu Langsung Jleb! Jleb!


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Cemburu   Kekasih   Pacar  

Terpopuler