Lihat, PNS Tetap Ngantor Layani Pengurusan E-KTP

Senin, 11 Juni 2018 – 20:25 WIB
PNS di Dinas Kependudukan Kabupaten Lanny Jaya, Papua, melayani pengurusan E-KTP warga, Senin (11/6). Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Secara resmi, para PNS sudah libur lebaran mulai Senin (11/6) . Namun, hampir seluruh dinas kependudukan di seluruh provinsi yang ada di Indonesia, tetap membuka layanan pengurusan e-KTP dan dokumen kependudukan lainnya.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arief Fakrulloh, mengatakan, hal ini sangat membanggakan. Pasalnya, di saat yang lain menikmati liburan, tapi mereka tetap berdedikasi untuk melayani warga. Di hari libur sekalipun.

BACA JUGA: Tentang Sosok Bahtiar, Kapuspen Baru Kemendagri

”Mereka para aparatur negara yang tetap melayani masyarakat di hari libur, adalah para abdi masyarakat yang penuh dedikasi. Abdi yang melayani karena ingin masyarakat bahagia,” ujar Zudan, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/6).

Dikatakan, ini juga sekaligus bukti bahwa pemerintah senantiasa berusaha hadir di tengah masyarakat. Dan ini sejalan dengan perintah Presiden dan juga instruksi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang telah dituangkan dalam surat edaran tentang layanan di hari libur.

BACA JUGA: PNS Libur Hingga 20 Juni, Jangan Tambah Lagi

"Dan yang membanggakan tidak hanya Dinas Kependudukan Jawa Tengah yang memberlakukan kebijakan layanan di hari libur lebaran. Tapi juga provinsi lainnya. Bahkan hampir semua daerah, baik kabupaten atau kota," katanya.

Sekretaris Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Gede Suratha menambahkan, dari laporan yang ia terima, hampir semua provinsi memberlakukan hal yang sama, yakni tetap membuka pelayanan di hari lebaran ini.

BACA JUGA: Anggota DPR Ingatkan Jubir KPK Bicara Faktual soal Bamsoet

“Jadi, tidak hanya Jateng. Tapi hampir semua provinsi. Ini tentu harus diapresiasi. Sangat membanggakan. Hampir di semua provinsi memberlakukan hal yang sama, Sulawesi Tenggara misalnya, Kepala Dinas Provinsinnya juga sudah laporan lengkap," kata Gede.

Sedangkan Direktur Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri Arief Mulya Eddie mengatakan, kepada para kepada dinas Dukcapil baik itu di kabupaten atau kota oleh Dirjen Kependudukan diinstruksikan agar membuat jadwal pelayanan administrasi kependudukan selama hari libur. Mereka juga diminta untuk memberikan laporan perekaman maupun pencetakan setiap hari.

"Ini agar tetap rutin dilaporkan seperti selama ini via Whatsapp Grup laporan Dirjen Dukcapil per wilayah," kata Arief.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar mengatakan, layanan di hari libur adalah bentuk komitmen pemerintah hadir di tengah masyarakat untuk melayani. Inisiatif ini harus diapresiasi. Sebab kalau merujuk pada aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya ASN tersebut memiliki hak libur. Tapi, demi kepentingan masyarakat luas mereka rela kerja di hari libur. Hal tersebut sungguh patut diapresiasi.

"Itu iniastif pemda setempat karena mereka memiliki tanggung jawab melayani masyarakat. Saya bangga dan respek kepada teman- teman di daerah yang memiliki inisiatif dalam memberikan pelayanan maksimal dihari libur lebaran yang semestinya digunakan untuk berkumpul bersama keluarga. Ini patut menjadi contoh bagi Pemda dan ASN lainnya di seluruh daerah," kata Bahtiar. (sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bapak Ibu PNS, Ingat ya, 21 Juni Harus Ngantor Lagi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bahtiar   e-KTP   PNS  

Terpopuler