Lihat Tampang Dokter Sabu-Sabu dari Lombok Timur Itu, Apa Anda Mengenalnya?

Rabu, 14 April 2021 – 21:14 WIB
Terduga pengedar sabu berinisial AF alias Dokter Sabu-Sabu (dua dari kanan) beserta rekannya berinisial MIG alias Guen (paling kiri) digiring ke sel tahanan Ditresnarkoba Polda NTB, Selasa (13/4) dini hari. Foto: Harli/Lombok Post

jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menangkap seorang pengedar sabu-sabu berinisial AF.

AF (28 tahun) merupakan seorang perawat di salah satu puskesmas di Lombok Timur.

BACA JUGA: Lihat Tuh Tampang AY Saat AKBP Benny Memusnahkan Sabu-sabu Senilai Rp100 Juta

Dia biasa dikenal dengan dokter sabu-sabu.

AF ditangkap saat melakukan transaksi sabu-sabu di depan SPBU Gerimak, Narmada, Lombok Barat (Lobar).

BACA JUGA: Pegawai Rutan Simpan Sabu-sabu, Pak Bambang Berang

”Kami tangkap saat akan menyerahkan barang ke temannya berinisial MIG alias Guen,” kata Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, seperti dikutip dari Lombok Post, Rabu (14/4).

Penangkapan "Dokter" berawal dari informasi masyarakat yang menyebut ada sabu-sabu yang dikirim dari Lotim ke Mataram.

BACA JUGA: Wanita Cantik yang Sangat Dicari Polresta Mataram Itu Tertangkap, Begini Ceritanya

Polisi menindaklanjuti informasi tersebut. Mereka bergerak sekitar pukul 20.00 WITA, Senin (12/4).

Setengah jam menunggu di depan SPBU Gerimak, polisi melihat dokter sabu-sabu.

Dia sedang menunggu rekannya yang akan mengambil sabu-sabu.

Tak berselang lama, rekannya berinsial MIG datang. Dokter sabu-sabu terlihat akan memberikan bungkusan rokok.

Saat itulah polisi bergerak cepat, melakukan penangkapan.

Dokter sabu-sabu sempat lolos dan berupaya kabur ke arah timur menggunakan sepeda motor.

Namun, polisi yang sudah siaga membuat pria asal Kecamatan Wanasaba, Lotim, itu diringkus bersama rekannya MIG.

”Saat kami tangkap, si dokter membuang bungkusan rokok itu ke selokan,” kata Helmi.

Disaksikan warga sekitar, polisi menemukan barang bukti yang dibuang. Setelah dibuka, bungkusan rokok itu berisi sabu-sabu.

”Total beratnya 15 gram,” kata Helmi.

Dari penggeledahan juga ditemukan uang tunai Rp 3 juta dari kantong celana dokter sabu-sabu.

Saat diinterogasi, dokter sabu-sabu mengaku barang haram tersebut didapatkan dari pria berinisial RH alias Dayat, warga Kecamatan Aikmel, Lotim.

”Kami lakukan pengembangan langsung ke Lotim,” terangnya.

Namun, saat didatangi Dayat tidak berada di rumah. Polisi melanjutkan penggeledahan disaksikan aparat dusun setempat. ”Kami tidak temukan barang bukti (di rumah Dayat),” kata Helmi. (arl/r1)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler